Riza Chalid Masuk DPO! Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Minyak Petral 2008-2015
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021–2022.
Kali ini, dua rumah senilai total Rp3,2 miliar yang berada di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, disita oleh tim penyidik.
"Pada Kamis (19/6), dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto yang saat ini bernilai kurang lebih sebesar Rp3,2 miliar. Pembelian atas rumah tersebut diduga hasil dari perkara pokmas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Selain dua rumah tersebut, sepanjang pekan ini KPK juga menyita sejumlah aset lain.
Pada Senin (16/6), penyidik menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar, meskipun lokasi spesifik belum diumumkan.
Kemudian pada Selasa (17/6), tiga bidang tanah di wilayah Tuban, Jawa Timur yang diduga akan digunakan untuk penambangan pasir, turut disita.
Namun, nilai dari aset tersebut masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.
Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang tersangka pada 12 Juli 2024.
Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu orang staf pejabat.
Sementara 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
KPK menduga korupsi dana hibah pokmas ini melibatkan praktik suap dalam proses pengajuan, pencairan, hingga pelaksanaan kegiatan kelompok masyarakat yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Jatim.
"KPK terus mengusut tuntas perkara ini, termasuk pelacakan dan penyitaan aset-aset hasil korupsi yang digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka," tegas Budi.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang pada Pe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Perusahaan teknologi Meta akhirnya mematuhi aturan pemerintah Indonesia terkait pembatasan usia pengguna media sosial. Kebijakan i
PEMERINTAHAN
BATU BARA Sebuah peristiwa mengejutkan terjadi di Desa Kampung Kelapa, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Sebatang pohon kela
PERISTIWA
TAPANULI SELATAN Upaya mendorong swasembada pangan nasional terus digencarkan di daerah. Salah satunya dilakukan oleh jajaran Polres Tapan
NASIONAL
TAKENGON Pengadilan Negeri Takengon menjatuhkan vonis terhadap empat terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dalam pencairan pembiayaan per
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menyoroti wacana penghentian restitusi pajak yang muncul dalam upaya optimalisasi kebijakan
EKONOMI
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono meresmikan operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah,
NASIONAL
PALEMBANG Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi di sektor la
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Personel Polsek Idi Rayeuk, Polres Aceh Timur, menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pria bese
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komando Operasi (Koops) TNI Habema menggelar kegiatan bakti sosial di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, sebag
NASIONAL