Korban Puting Beliung Masih Keluar Uang untuk Perbaikan Rumah, Bobby: Bantuan Jangan Malah Menyusahkan
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021–2022.
Kali ini, dua rumah senilai total Rp3,2 miliar yang berada di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur, disita oleh tim penyidik.
"Pada Kamis (19/6), dilakukan penyitaan terhadap dua rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto yang saat ini bernilai kurang lebih sebesar Rp3,2 miliar. Pembelian atas rumah tersebut diduga hasil dari perkara pokmas," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat (20/6/2025).
Selain dua rumah tersebut, sepanjang pekan ini KPK juga menyita sejumlah aset lain.
Pada Senin (16/6), penyidik menyita satu bidang tanah dan bangunan senilai Rp3 miliar, meskipun lokasi spesifik belum diumumkan.
Kemudian pada Selasa (17/6), tiga bidang tanah di wilayah Tuban, Jawa Timur yang diduga akan digunakan untuk penambangan pasir, turut disita.
Namun, nilai dari aset tersebut masih dalam proses perhitungan oleh penyidik.
Dalam pengembangan penyidikan kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang tersangka pada 12 Juli 2024.
Dari jumlah tersebut, empat orang merupakan penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu orang staf pejabat.
Sementara 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.
KPK menduga korupsi dana hibah pokmas ini melibatkan praktik suap dalam proses pengajuan, pencairan, hingga pelaksanaan kegiatan kelompok masyarakat yang seharusnya ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Jatim.
"KPK terus mengusut tuntas perkara ini, termasuk pelacakan dan penyitaan aset-aset hasil korupsi yang digunakan untuk kepentingan pribadi para tersangka," tegas Budi.
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau kondisi ratusan warga korban angin puting beliung di Kecamatan Medan Johor, Kota M
NASIONAL
MEDAN Polda Sumatera Utara menjelaskan alasan AKP Fadlun Al Fitri tidak dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) meski t
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri telah mengantongi sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kebakaran huta
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengungkap adanya keterkaitan antara kasus penyelundupan 2,6 ton sabu cair dan 1,3 ton ketamin d
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Bidpropam Polda Sumut) menjatuhkan sanksi terhadap dua anggota pol
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meninjau lokasi ratusan rumah yang rusak akibat cuaca ekstrem di Kecamatan Medan Johor, Kot
NASIONAL
TOBA Seorang siswa SMA berinisial GM, 17 tahun, tewas tenggelam di Danau Toba, tepatnya di Pantai Biru, Desa Lumban Silintong, Kecamatan
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri acara Kenal Pamit Wakapolda Sumatera Utara di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Jum
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pemutaran film nasional Djamin Setia Selamanya yang mengangkat perjalanan hid
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution meminta seluruh pemerintah daerah mempercepat realisasi pembangunan fisik dan
PEMERINTAHAN