MEDAN – Hendrik Ardi (41), pria asal Kota Medan, Sumatera Utara, ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor milik warga yang tengah salat di sebuah musala di Jalan Ismailiyah, Kecamatan Medan Area.
Tak hanya itu, pelaku juga nekat melarikan diri saat pengembangan kasus hingga akhirnya dilumpuhkan petugas dengan tembakan di kaki.
Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Senin (16/6/2025) pukul 11.00 WIB.
Korban, Erwin (54), memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci sebelum menunaikan salat di Musala Toboh Gadang.
"Korban kembali sekira pukul 12.30 WIB, namun motornya sudah tidak ada. Setelah dicek melalui rekaman CCTV, terlihat pelaku membawa kabur motor tersebut," kata Dian saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
Setelah menerima laporan dari korban, tim Reskrim Polsek Medan Area langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Hendrik di sebuah warung kawasan Medan Amplas pada Kamis (19/6).
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti berupa satu kunci letter Y, mata kunci baja, dan obeng dari tangan pelaku. Hendrik pun mengakui perbuatannya.
"Pelaku mengaku motor curian itu dijual ke wilayah Pancur Batu seharga Rp4 juta. Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar sewa kos dan membeli narkoba jenis sabu," jelas Dian.
Hendrik juga mengaku pernah mencuri sepeda motor lain di kawasan Padang Bulan.
Saat ini, polisi masih memburu penadah motor hasil curian tersebut.
Saat dilakukan pengembangan untuk mencari keberadaan sepeda motor yang dijual, pelaku beberapa kali mengarahkan petugas ke lokasi berbeda, seperti Jalan Jamin Ginting, Jalan Dr. Mansyur, hingga ke Asrama Haji di Jalan AH Nasution.
Namun, saat tiba di sekitar Prime One School, pelaku meminta izin buang air kecil.