
Aksi Simbolis Warga Batu Bara: Karung Beras Gantikan Bendera Merah Putih
BATU BARA Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, aksi unik sekaligus menyentil dilakukan S (45), buruh nelayan asal Dusun VI, D
NasionalPEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru membongkar praktik ilegal penampungan dan penimbunan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari fasilitas kesehatan seperti klinik, puskesmas, hingga tempat praktik bidan di Riau.
Ironisnya, limbah medis tersebut justru dikubur begitu saja dan ditanami singkong di atasnya untuk mengelabui pihak berwenang.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki Rahmat Mustika mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah gudang limbah di Jalan Beringin, Kelurahan Sungai Sibam, Kecamatan Bina Widya.
Baca Juga:
"Laporan kami terima pada Mei lalu. Setelah diselidiki, kami mendapati limbah medis berbahaya dikubur dan ditutupi dengan tanaman singkong. Ini sangat memprihatinkan," kata Kombes Jeki dalam keterangan persnya, Jumat (20/6/2025).
Dari hasil penyelidikan, gudang tersebut milik PT GPT, sebuah perusahaan vendor yang semestinya bertugas menyalurkan limbah medis ke pengelola resmi di Jakarta.
Namun dalam praktiknya, limbah tersebut justru ditimbun secara ilegal di lokasi tersebut.
Jenis limbah yang ditemukan di antaranya alat suntik, jarum bekas, botol obat, dan berbagai perlengkapan medis lainnya yang tergolong limbah B3.
Total limbah yang ditimbun mencapai hampir 1 ton.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry Juana Putra menambahkan, butuh waktu hampir satu bulan untuk membongkar praktik ini sejak menerima laporan awal pada 21 Mei 2025.
"Tim kami bekerja ekstra untuk memverifikasi laporan, memeriksa sejumlah saksi, dan memastikan fakta di lapangan. Saat dilakukan penggerebekan pada 19 Juni, kami menemukan barang bukti dalam jumlah besar, dengan modus ditimbun di tanah dan ditanami ubi di atasnya," jelas Berry.
Dari hasil penyelidikan, PT GPT diketahui menjalin kerja sama dengan 58 fasilitas kesehatan di Riau, termasuk puskesmas dan klinik swasta.
Bukannya mengelola limbah sesuai prosedur, perusahaan justru menimbunnya secara sembunyi-sembunyi, membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.
Polisi telah menetapkan Direktur PT GPT, MIS (44), sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Ia ditangkap dan kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
"Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam kesehatan masyarakat. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penanganan limbah medis secara ilegal," tegas Kompol Berry.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan pengelolaan limbah ilegal ini.
Pemeriksaan terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan PT GPT juga akan dilakukan.*
(d/a008)
BATU BARA Menjelang peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus, aksi unik sekaligus menyentil dilakukan S (45), buruh nelayan asal Dusun VI, D
NasionalOleh Shohibul Anshor SiregarDALAM galeri pahlawan nasional yang didominasi tokoh Jawa dan Sumatra pesisir, Tuan Rondahaim Saragih Garingging
OpiniMADINA Puluhan warga Kecamatan Natal mendatangi Polres Mandailing Natal (Madina) untuk menyatakan dukungan penuh kepada penyidik Satreskri
Hukum dan KriminalTAPSEL Proyek renovasi Sekolah Rakyat Tahap I C Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) yang berlokasi di Balai Latihan Kerja (BLK Tapsel), K
NasionalJAKARTA Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran yang sangat besar dalam program
PendidikanJAKARTA Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendukung penuh program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang dijalankan pemerintah dan berharap p
KesehatanROKAN HILIR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan klarifikasi terkait kasus penyelewengan bahan
Hukum dan KriminalJAKARTA Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan besar agar TNI semakin solid, profesional, dan siap menghadapi berbagai tantan
NasionalTEL AVIV Ribuan demonstran turun ke jalan di Tel Aviv pada Sabtu (9/8/2025), memprotes rencana pemerintah Israel yang akan memperluas op
InternasionalBANDUNG BARAT Dalam upacara gelar pasukan operasional dan kehormatan militer yang digelar di Pusat Pendidikan dan Latihan Pasukan Khusus
Nasional