Pria di Siantar Ditangkap usai Sebar Foto Wanita Hasil Edit AI Tanpa Busana di Instagram
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA– Kejaksaan Agung RI resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tahun anggaran 2019–2022.
Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Senin, 23 Juni 2025, mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
"Penyidik telah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap Saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi," ungkap Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (20/6/2025).
Menurut Harli, pemanggilan ini berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan yang dijalankan Nadiem selama menjabat sebagai menteri terhadap proyek pengadaan perangkat TIK, khususnya laptop Chromebook, yang menelan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun.
"Sebagai pimpinan tertinggi di kementerian saat itu, tentu sangat penting mendengar keterangannya dalam proses penyidikan ini," tegas Harli.
Kejagung menduga proyek pengadaan Chromebook tersebut bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara, meski hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan. Proses penghitungan kerugian masih berlangsung.
Menanggapi pemanggilan tersebut, Nadiem Makarim telah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. Ia menjelaskan bahwa pengadaan laptop dilakukan sebagai respons terhadap kondisi pandemi Covid-19 untuk mengurangi learning loss di seluruh Indonesia.
"Proyek ini kami jalankan dengan transparan, dengan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk pendampingan oleh Jamdatun Kejagung," ujar Nadiem dalam keterangannya kepada media.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek pada rentang waktu 2019–2022. Pengadaan dengan nilai besar itu dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dan pelaksanaan yang seharusnya.*
(kp/j006)
MEDAN Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara menangkap seorang pria berinisial TH, warga Pematangsiantar, yang diduga menyebarkan
HUKUM DAN KRIMINAL
SIMALUNGUN Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) terus mengawal percepatan pemulihan infrastruktur pascab
PEMERINTAHAN
SOLOK Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mengawal pemanfaatan tambahan Tra
PEMERINTAHAN
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyelesaikan proses verifikasi dan analisis terhadap laporan penolakan grat
NASIONAL
JAKARTA Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 20132021, Yudi Purnomo, menegaskan bahwa klaim kuasa hukum tersang
NASIONAL
JAKARTA Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengkritisi penyerahan penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaks
NASIONAL
JAKARTA Nama Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Kuntadi, menjadi perhatian publik setelah diusulkan sebagai calon Jaksa
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya menjelaskan isi boks yang dibawa tim penyidik Polri saat mendatangi Gedung Bundar Kejagung,
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja sekaligus bersilaturahmi ke Direktorat
NASIONAL
BINJAI Dosen sekaligus tokoh Kota Binjai, Dr. Agus Purwanto, M.Kesos, memberikan motivasi kepada para siswa baru SMA Negeri 7 Binjai dal
PENDIDIKAN