BREAKING NEWS
Rabu, 05 November 2025

Kapolri Tegaskan Penegakan Pungli Tetap Jalan Meski Satgas Saber Pungli Dibubarkan

Adelia Syafitri - Sabtu, 21 Juni 2025 13:35 WIB
Kapolri Tegaskan Penegakan Pungli Tetap Jalan Meski Satgas Saber Pungli Dibubarkan
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, di sela kegiatan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025). (foto: d)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa penegakan hukum terhadap praktik pungutan liar (pungli) tetap dilanjutkan meski Presiden Prabowo Subianto telah mencabut aturan mengenai keberadaan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

Hal ini disampaikannya di sela kegiatan di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (21/6/2025).

"Tetap berjalan karena Saber Pungli itu terkait dengan pungli-pungli kecil di tempat pelayanan publik," ujar Sigit.

Kapolri menegaskan, fokus kepolisian kini diarahkan pada aspek pencegahan sembari tetap melakukan penindakan bila ditemukan pelanggaran.

Pasca pembubaran Satgas Saber Pungli, Polri juga diarahkan untuk memperkuat penanganan tindak pidana korupsi.

Hal ini sesuai dengan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang telah dituangkan dalam visi pemerintahannya, Astacita.

"Sudah jelas, di Astacita beliau mengatur terkait bagaimana kami harus melakukan penegakan hukum. Beliau juga berulang kali bicara tentang kasus korupsi," kata Sigit.

Sebagai langkah nyata, Polri kini telah membentuk Korps Pemberantas Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor), yang diharapkan menjadi garda terdepan dalam memerangi korupsi secara sistemik dan profesional.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli yang dibentuk semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru