
Program MBG dalam Perspektif Hak Asasi Manusia
OlehMugiyanto.adsenseSETIAP kali saya datang ke sebuah desa, saya disambut anakanak yang berdiri di pinggir jalan, melambaikan tangan.
OpiniSERDANG BEDAGAI – Seorang pria berinisial KBS (44), warga Dusun II, Desa Bahsidua, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Polres Sergai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
KBS diduga mengunggah kata-kata tidak pantas terhadap akun resmi Facebook Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan akun Facebook Polres Sergai melalui akun pribadinya, Krist Bernard Siregar.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 9 Juni 2025.
Pelapor adalah Darma Wijaya selaku pihak yang dirugikan atas unggahan tersebut.
Pantauan di Mapolres Sergai pada Jumat (20/6/2025) menunjukkan bahwa KBS telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dalam keterangannya kepada wartawan, KBS mengaku telah mengunggah komentar bernada hinaan kepada pejabat publik melalui media sosial.
"Ya, saya mengakui telah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada beliau melalui akun Facebook saya. Saat diperiksa, saya diberi sembilan hingga sepuluh pertanyaan," kata KBS.
Menanggapi kasus tersebut, tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Jhon Rawansen Purba, mendesak Polres Sergai untuk menindak tegas pelaku.
Ia menilai penghinaan terhadap pejabat publik, terutama yang dilakukan secara terbuka di media sosial, dapat merusak etika bermedia dan menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.
"Saya meminta Polres Sergai untuk segera menangkap pelaku penghinaan terhadap akun resmi Bupati Serdang Bedagai. Apalagi, pelaku juga menghina Kapolres di akun resmi milik kepolisian. Ini tindakan yang sangat tidak etis," tegas Jhon.
Ia menambahkan bahwa media sosial bukanlah ruang bebas tanpa batas, dan setiap individu harus sadar akan konsekuensi hukum dari ujaran kebencian atau penghinaan yang disebarkan secara publik.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap KBS.
OlehMugiyanto.adsenseSETIAP kali saya datang ke sebuah desa, saya disambut anakanak yang berdiri di pinggir jalan, melambaikan tangan.
OpiniMEDAN Setiap Muslim tentu mendambakan akhir hidup yang baik atau husnul khatimah, yakni meninggal dalam keadaan diridhai oleh Allah SWT.
AgamaJAKARTA Sekitar 120 orang yang mengaku sebagai ahli waris almarhum Da&039am Bin Nasirin menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur
Hukum dan KriminalJAKARTA PUSAT Satuan Reserse Kriminal Polsek Sawah Besar di bawah naungan Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap pabrik rumahan
Hukum dan KriminalJAKARTA PUSAT Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu se
Hukum dan KriminalMEDAN Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatra Utara, Iskandar ST, mendesak Polrestabes Medan mengungkap secara transpar
Hukum dan KriminalJAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa Pasal 8 UndangUndang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers masih sangat re
NasionalSIMALUNGUN Pemerintah Kabupaten Simalungun menerima kunjungan dari pengurus Yayasan Taman Budaya Semesta guna membahas rencana pembangun
Seni dan BudayaPADANGSIDIMPUAN Dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)
NasionalBALI Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan prakiraan cuaca untuk wilayah Provinsi Bali pada Rabu (22/10). a
Nasional