Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
SERDANG BEDAGAI – Seorang pria berinisial KBS (44), warga Dusun II, Desa Bahsidua, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), dilaporkan ke Polres Sergai atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
KBS diduga mengunggah kata-kata tidak pantas terhadap akun resmi Facebook Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya dan akun Facebook Polres Sergai melalui akun pribadinya, Krist Bernard Siregar.
Laporan tersebut tercatat dalam LP/B/201/VI/2025/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut, tertanggal 9 Juni 2025.
Pelapor adalah Darma Wijaya selaku pihak yang dirugikan atas unggahan tersebut.
Pantauan di Mapolres Sergai pada Jumat (20/6/2025) menunjukkan bahwa KBS telah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Dalam keterangannya kepada wartawan, KBS mengaku telah mengunggah komentar bernada hinaan kepada pejabat publik melalui media sosial.
"Ya, saya mengakui telah mengucapkan kata-kata yang tidak pantas kepada beliau melalui akun Facebook saya. Saat diperiksa, saya diberi sembilan hingga sepuluh pertanyaan," kata KBS.
Menanggapi kasus tersebut, tokoh masyarakat Serdang Bedagai, Jhon Rawansen Purba, mendesak Polres Sergai untuk menindak tegas pelaku.
Ia menilai penghinaan terhadap pejabat publik, terutama yang dilakukan secara terbuka di media sosial, dapat merusak etika bermedia dan menimbulkan preseden buruk di tengah masyarakat.
"Saya meminta Polres Sergai untuk segera menangkap pelaku penghinaan terhadap akun resmi Bupati Serdang Bedagai. Apalagi, pelaku juga menghina Kapolres di akun resmi milik kepolisian. Ini tindakan yang sangat tidak etis," tegas Jhon.
Ia menambahkan bahwa media sosial bukanlah ruang bebas tanpa batas, dan setiap individu harus sadar akan konsekuensi hukum dari ujaran kebencian atau penghinaan yang disebarkan secara publik.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Pance Simatupang, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap KBS.
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA