Rembug ASLAB di Batu Bara Bahas Pemekaran Sumatera Pantai Timur, Tokoh Daerah Hadir
BATU BARA Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan denga
POLITIK
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, pada Selasa (10/12/2024) untuk diperiksa dalam kaitannya dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pemanggilan tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung terkait kasus tindak pidana korupsi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Mbak Ita dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Tessa menambahkan bahwa pemeriksaan ini berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Pemkot Semarang.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah Kota Semarang,” kata Tessa dalam keterangannya.
Selain Mbak Ita, KPK juga memanggil sejumlah saksi terkait kasus ini, di antaranya suami Mbak Ita, Alwin Basri, yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah. Dua saksi lainnya adalah Martono, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa. Tessa belum merinci lebih lanjut terkait materi pemeriksaan yang akan didalami dari para saksi ini.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang, yang meliputi beberapa dugaan tindak pidana, antara lain pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang pada tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta penerimaan gratifikasi pada periode yang sama.
Dalam rangka penyelidikan, KPK telah melayangkan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Mbak Ita, Alwin Basri, Martono, dan Rachmat Utama Djangkar.
Sebelumnya, Mbak Ita juga mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya di KPK. Sidang perdana gugatan tersebut akan digelar pada 16 Desember 2024. Meski sudah menjalani pemeriksaan, Mbak Ita enggan memberikan komentar lebih lanjut tentang kasus yang tengah ditanganinya, hanya meminta doa dari publik.
(N/014)
BATU BARA Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina, menghadiri kegiatan Silaturahmi Syawal 1447 Hijriah yang dirangkaikan denga
POLITIK
ASAHAN Pemerintah Kabupaten Asahan terus berinovasi memperkuat pelayanan publik dengan meluncurkan nomor WhatsApp resmi untuk pengaduan
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke54 tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK menggelar kegiat
KESEHATAN
MANADO Seleksi awal Pemilihan Remaja Teladan GMIM Wilayah Manado Winangun Tahun 2026 resmi digelar di GMIM Kasih Kristus, Minggu (12/4/202
PENDIDIKAN
PADANG LAWAS Tim Opsnal Polsek Sosa, Polres Padang Lawas (Palas), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kementerian Sosial (Kemensos) mulai melakukan penjangkauan atau rekrutmen siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027 d
NASIONAL
TAPANULI SELATAN Polisi menemukan barang bukti baru dalam kasus dugaan pembunuhan seorang pedagang yang ditemukan tewas di Tempat Pemakama
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tenggat waktu selama satu minggu untuk menyelesaikan pembebasan lahan pembanguna
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara terkait aksinya yang sempat marah kepada Camat Tukka, Yan Munzir Hutagalung,
POLITIK
JAKARTA Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia resmi mengatur pencantuman label gizi Nutri Level pada makanan dan m
KESEHATAN