Bupati Batu Bara Terima LHP dari BPK RI, Pemkab Batu Bara Raih Opini WTP
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
SUMUT –Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu resmi menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan retribusi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Bina Labuhanbatu. Kedua tersangka adalah mantan Direktur PUDAM inisial PNS (53) dan Kasubbag Keuangan KY (55). Kasus ini diduga merugikan negara hingga mencapai Rp 1,4 miliar.
Kasi Intel Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama, mengatakan penahanan dilakukan setelah pihaknya menyelidiki laporan masyarakat yang masuk pada November 2024. “Kejari Labuhanbatu menahan dua orang terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan retribusi di PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu tahun 2023 sampai 2024,” kata Memed dalam konferensi pers, Selasa (10/12/2024).
Memed menjelaskan, setelah menerima laporan, pihak kejaksaan melakukan penyelidikan dan menemukan bukti yang menguatkan keterlibatan kedua tersangka dalam korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 1.412.960.000. Meskipun ia belum merinci modus operandi yang digunakan, penyidikan menunjukkan adanya tindak pidana pengelolaan retribusi yang dilakukan oleh para tersangka.
PNS, yang menjabat sebagai Direktur PUDAM Tirta Bina Labuhanbatu pada periode 2022-2024, bersama KY, Kasubbag Keuangan di perusahaan tersebut, ditetapkan sebagai tersangka setelah ditemukan bukti yang mendukung dugaan korupsi mereka.
Para tersangka saat ini ditahan di Lapas Kelas II A Rantauprapat selama 20 hari, mulai tanggal 9 hingga 28 Desember 2024. “Kami telah menahan kedua tersangka dan proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Memed.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat kerugian negara yang ditimbulkan cukup besar. Kejari Labuhanbatu berjanji akan terus mengungkap seluruh rangkaian kasus korupsi ini dan menuntaskan penyelidikan dengan transparansi yang tinggi.
(N/014)
MEDAN Pemerintah Kabupaten Batu Bara berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)
PEMERINTAHAN
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta re
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Polemik hubungan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali memanas setelah Ket
POLITIK
JAKARTA Instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bahasa Prancis diajarkan di seluruh jenjang sekolah menuai beragam tanggapan. Sejumlah
PENDIDIKAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia buka suara terkait lagu berjud
NASIONAL
MEDAN Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menangkap enam orang yang diduga menjadi provokator dalam aksi penyerangan terhada
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDARI Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026 digelar untuk memotivasi kepala d
NASIONAL
JAKARTA Tokoh perempuan adat dan pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal sebagai Mama Sinta me
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisial FIS, 25 tahun, yang merupakan lulusan Institut P
HUKUM DAN KRIMINAL
LABUSEL Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menyembelih sebanyak 56 ekor hewan kurban pada perayaan Iduladha 1447 Hijriah sebagai b
PEMERINTAHAN