BREAKING NEWS
Minggu, 22 Juni 2025

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 41 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Perairan Babel

Adelia Syafitri - Minggu, 22 Juni 2025 14:58 WIB
68 view
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 41 Ton Pasir Timah ke Malaysia di Perairan Babel
TNI AL Kepulauan Bangka Belitung menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah 41 ton di sekitar Muara Sungai Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, Sabtu (21/6/2025). (foto: fb akhlanudin fkmb)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANGKALPINANG – TNI Angkatan Laut (TNI AL) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah kering seberat lebih dari 41 ton yang diduga akan dikirim ke Malaysia.

Penindakan ini terjadi di sekitar Muara Sungai Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, saat patroli rutin dilaksanakan oleh personel Pos AL Pangkalbalam.

Komandan Lanal Bangka Belitung, Letkol Laut Ipul Saiful, menjelaskan bahwa penemuan bermula saat tim patroli AL mendapati kapal KM Indah Jaya dalam kondisi kandas.

Baca Juga:

Ketika hendak memberikan pertolongan, awak kapal justru melarikan diri, menimbulkan kecurigaan petugas.

"Saat patroli, anggota kita temukan KM Indah Jaya kandas dekat Muara Sungai. Maksud hati ingin membantu, tapi ABK kapal itu malah kabur," ungkap Letkol Ipul, Minggu (22/6/2025).

Baca Juga:

Curiga terhadap situasi tersebut, personel TNI AL segera melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal.

Hasilnya, ditemukan sebanyak 914 kampil pasir timah kering yang diduga kuat akan diselundupkan ke luar negeri.

Seluruh barang bukti beserta kapal segera diamankan ke Pos AL Pangkalbalam guna penyelidikan lebih lanjut.

"Barang bukti bersama kapal langsung kita amankan ke Pos AL Pangkalbalam Pangkalpinang," jelas Ipul.

Penimbangan resmi dilakukan pada Sabtu (21/6/2025), yang mencatat total berat pasir timah mencapai 41.194,5 kilogram atau lebih dari 41 ton.

"Berat pastinya sudah kita ketahui, 41 ton lebih," ujarnya.

Hingga kini, TNI AL belum berhasil mengidentifikasi nahkoda maupun pemilik muatan ilegal tersebut.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
200 Ribu Hektare Kebun Sawit Ilegal di Babel Segera Disita Kejaksaan Agung
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah 45,7 Ton di Pangkal Balam, Negara Berpotensi Rugi Rp8 Miliar
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 22 Ballpress Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp165 Juta
Pasca Skandal Korupsi, PT Timah Kewalahan Hadapi Tambang Ilegal
Bakamla Tangkap Kapal Penyelundup Pasir Timah Tujuan Malaysia di Perairan Lingga
Presiden Prabowo Akan Lantik Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung serta Papua Tengah
komentar
beritaTerbaru