Xiaomi Hentikan Update 10 HP Ini, Pengguna Disarankan Siapkan Pengganti
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
PANGKALPINANG – TNI Angkatan Laut (TNI AL) Kepulauan Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah kering seberat lebih dari 41 ton yang diduga akan dikirim ke Malaysia.
Penindakan ini terjadi di sekitar Muara Sungai Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang, saat patroli rutin dilaksanakan oleh personel Pos AL Pangkalbalam.
Komandan Lanal Bangka Belitung, Letkol Laut Ipul Saiful, menjelaskan bahwa penemuan bermula saat tim patroli AL mendapati kapal KM Indah Jaya dalam kondisi kandas.
Ketika hendak memberikan pertolongan, awak kapal justru melarikan diri, menimbulkan kecurigaan petugas.
"Saat patroli, anggota kita temukan KM Indah Jaya kandas dekat Muara Sungai. Maksud hati ingin membantu, tapi ABK kapal itu malah kabur," ungkap Letkol Ipul, Minggu (22/6/2025).
Curiga terhadap situasi tersebut, personel TNI AL segera melakukan pemeriksaan terhadap muatan kapal.
Hasilnya, ditemukan sebanyak 914 kampil pasir timah kering yang diduga kuat akan diselundupkan ke luar negeri.
Seluruh barang bukti beserta kapal segera diamankan ke Pos AL Pangkalbalam guna penyelidikan lebih lanjut.
"Barang bukti bersama kapal langsung kita amankan ke Pos AL Pangkalbalam Pangkalpinang," jelas Ipul.
Penimbangan resmi dilakukan pada Sabtu (21/6/2025), yang mencatat total berat pasir timah mencapai 41.194,5 kilogram atau lebih dari 41 ton.
"Berat pastinya sudah kita ketahui, 41 ton lebih," ujarnya.
Hingga kini, TNI AL belum berhasil mengidentifikasi nahkoda maupun pemilik muatan ilegal tersebut.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan penyelundupan ini serta mengidentifikasi siapa saja pihak yang terlibat.
TNI AL menegaskan komitmennya untuk menjaga perairan Indonesia dari praktik ilegal seperti penyelundupan sumber daya alam, terutama komoditas strategis seperti timah.*
(mt/a008)
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polemik internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali mencuat setelah kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang, me
POLITIK
MEDAN Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN
MEDAN Polisi belum dapat melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana pelecehan seksual nonfisik yang diduga terjadi di lingkunga
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin ditunjuk menjadi salah satu anggota tim penyidik khusus Kejaksa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indonesia resmi menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO) atau Organisasi
NASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan kinerja positif sepanjang pekan perdagangan 1317 Juli 2026. Dalam periode ters
EKONOMI