Habiburokhman Dukung Polri Usut Korupsi Batu Bara, Semua Pelaku Diminta Diproses Hukum
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
NTB -Polisi resmi menetapkan seorang pria penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. IWAS saat ini menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat menyatakan pemeriksaan terhadap IWAS dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum baru.
“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” ujar Syarif di Mataram, Senin (9/12/2024).
Syarif menegaskan bahwa pihaknya memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas selama pemeriksaan.
“Karena pengacaranya baru, kami sudah menerima surat kuasa pendampingan. Pemeriksaan masih berlangsung hingga kini,” jelasnya.
Selain itu, status IWAS saat ini masih berada dalam tahanan rumah. Hal tersebut dilakukan karena fasilitas tahanan bagi penyandang disabilitas di Polda NTB belum memadai.
“Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini adalah bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka. Status ini sudah kami perpanjang hingga 40 hari,” kata Syarif.
Data terbaru dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB mengungkapkan bahwa jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh IWAS bertambah menjadi 15 orang.
“Fokus kami saat ini adalah berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti. Ada tambahan dua korban yang sudah dimintai keterangan, salah satunya anak di bawah umur,” ungkap Syarif.
Dari total korban, lima di antaranya menjadi fokus utama dalam berkas perkara pertama.
IWAS dikenakan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pasal ini mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual yang melibatkan lebih dari satu korban.
Polda NTB terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini, dengan memastikan hak-hak tersangka maupun korban tetap terjaga.
(N/014)
JAKARTA Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas
NASIONAL
JAKARTA Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menjalani sidang lanjutan dengan agen
NASIONAL
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa penanganan tiga perkara dugaan korupsi yang melibatkan PLN Batu Bara, ASA
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah barang bukti hasil penggeledahan rumah mewah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tiba di Markas Polda Metro
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah sebagai t
PEMERINTAHAN
ACEH TAMIANG Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan meninjau kesiapan Hunian Tetap (Huntap) Presisi di Desa Simpang Kanan, Kecamatan Kejuru
PERISTIWA
JAKARTA Akademisi sekaligus praktisi hukum Firman Wijaya menilai pelaku usaha jasa konstruksi membutuhkan perlindungan hukum yang proporsi
NASIONAL
BOGOR Proses pembongkaran brankas rahasia yang ditemukan polisi saat penggeledahan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jaw
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN Endang Agustina menyatakan dukungan penuh kepada Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (K
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina International Shipping (PIS) memastikan kapal tanker Very Large Crude Carrier (VLCC) Pertamina Pride berhasil melinta
EKONOMI