Pamer 'Rapor' Kinerja di Muktamar NU, Prabowo Klaim Swasembada hingga MBG Tembus 62 Juta Jiwa
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
NTB -Polisi resmi menetapkan seorang pria penyandang disabilitas tunadaksa berinisial IWAS sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. IWAS saat ini menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat menyatakan pemeriksaan terhadap IWAS dilakukan dengan pendampingan kuasa hukum baru.
“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” ujar Syarif di Mataram, Senin (9/12/2024).
Syarif menegaskan bahwa pihaknya memperhatikan pemenuhan hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas selama pemeriksaan.
“Karena pengacaranya baru, kami sudah menerima surat kuasa pendampingan. Pemeriksaan masih berlangsung hingga kini,” jelasnya.
Selain itu, status IWAS saat ini masih berada dalam tahanan rumah. Hal tersebut dilakukan karena fasilitas tahanan bagi penyandang disabilitas di Polda NTB belum memadai.
“Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini adalah bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka. Status ini sudah kami perpanjang hingga 40 hari,” kata Syarif.
Data terbaru dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB mengungkapkan bahwa jumlah korban dugaan pelecehan seksual oleh IWAS bertambah menjadi 15 orang.
“Fokus kami saat ini adalah berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti. Ada tambahan dua korban yang sudah dimintai keterangan, salah satunya anak di bawah umur,” ungkap Syarif.
Dari total korban, lima di antaranya menjadi fokus utama dalam berkas perkara pertama.
IWAS dikenakan sangkaan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Pasal ini mengatur ancaman pidana bagi pelaku kekerasan seksual yang melibatkan lebih dari satu korban.
Polda NTB terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus ini, dengan memastikan hak-hak tersangka maupun korban tetap terjaga.
(N/014)
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto memaparkan sejumlah capaian pemerintahannya saat membuka Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok P
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menilai kedekatan pemerintah dengan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah penting untuk menjaga keamanan
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto menyampaikan penghormatan kepada para ulama, kiai dan santri atas kontribusi mereka dalam menjaga kemerd
NASIONAL
JAKARTA Komisi XI DPR RI menyetujui Destry Damayanti sebagai calon Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 20262031. Keputusan tersebut diam
NASIONAL
MEDAN Pengadilan Tinggi (PT) Medan memutar rekaman kamera pengawas atau CCTV dalam pemeriksaan perkara banding terdakwa David Chandra terk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN RSUD Drs. H. Amri Tambunan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil melaksanakan operasi coiling aneurisma perdana pada pas
KESEHATAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendukung percepatan pendaftaran dan sertifikasi tanah wakaf untuk memberikan kepastian hukum sekaligus melind
PEMERINTAHAN
MEDAN Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara memperketat pemantauan harga dan pasokan pangan setelah harga daging ayam ras
EKONOMI
MEDAN Sebanyak 5.654 atlet telah terdaftar untuk mengikuti Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) XII Tahun 2026. Ajang olahra
OLAHRAGA
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mendorong sektor olahraga berkembang menjadi industri yang mampu menghasilkan pen
OLAHRAGA