Karhutla Mulai Mengintai, Sekolah di Tanjab Timur Masih Tatap Muka
TANJUNG JABUNG TIMUR Aktivitas belajar mengajar di sekolahsekolah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berlangsung secara tatap muka hi
PERISTIWA
TAPSEL - Persidangan lanjutan kasus pengeroyokan yang menimpa Hennita Wati Lubis, warga Desa Sipenggeng, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, kembali mengalami penundaan. Agenda sidang yang seharusnya digelar di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Padangsidimpuan pada pukul 14.33 WIB harus ditunda karena salah satu hakim anggota tengah menjalani cuti.
Penundaan ini memicu kekecewaan mendalam dari para aktivis dan saksi yang telah jauh-jauh datang dari Desa Sipenggeng untuk mengikuti jalannya sidang yang telah menjadi sorotan publik. Yuli Yanti Siregar, salah satu saksi yang dihadirkan, menyampaikan rasa kecewanya.
"Sekarang sudah teknologi canggih, semestinya tadi pagi kita diberitahu bahwa salah satu hakim ada yang cuti. Kita jauh loh dari Sipenggeng," ujarnya geram.
Yuli juga menyoroti etika dan komunikasi pihak pengadilan yang dinilainya kurang menghargai masyarakat pencari keadilan.
"Menurut hemat saya, para pejabat di negara ini harus punya etika dalam bersosialisasi dengan masyarakat. Semestinya hakim di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan menghormati masyarakat yang hadir dalam persidangan," lanjutnya.
Sorotan Aktivis: Etika Hakim, Fokus Pokok Perkara, dan Isu Kekerasan terhadap Perempuan
Sidang kasus ini menjadi perhatian luas sejak digelar pertama kali. Pada Selasa (17/6/2025) lalu, sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian korban berlangsung memanas. Saat itu, saksi korban Hennita Wati Lubis hadir langsung memberikan kesaksian terkait peristiwa pengeroyokan yang menimpanya pada Sabtu, 4 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 WIB.
Namun dalam persidangan tersebut, kuasa hukum terdakwa, Sutan Raja Harahap, SH, mencoba mengaitkan kasus tersebut dengan isu sengketa lahan. Hal ini menimbulkan protes dari para aktivis yang hadir.
"Saya tertawa saat kuasa hukum terdakwa mencoba mengalihkan fokus perkara. Padahal jelas ini kasus penganiayaan. Majelis Hakim harusnya fokus membuktikan apakah benar telah terjadi kekerasan terhadap Hennita," tegas Fachrul Rozy Pulungan, aktivis yang mengikuti jalannya sidang.
Fachrul juga mengingatkan bahwa hukum negara dan agama melarang segala bentuk kekerasan terhadap perempuan, dan berharap majelis hakim memiliki kepekaan terhadap isu tersebut.
Desakan Aktivis: Hakim Harus Profesional, Netral, dan Berintegritas
Musno Saidi Siregar, aktivis sosial yang dikenal vokal di Kota Padangsidimpuan, turut memberikan pernyataan keras mengenai pentingnya netralitas dan profesionalisme hakim dalam perkara ini.
"Hakim harus menjaga netralitas, tidak memihak, sopan, tegas, dan menjunjung tinggi kode etik profesi. Semua pihak harus diberi ruang yang adil dalam pembuktian di pengadilan. Kami kawal kasus ini sampai tuntas," ujarnya.
Musno menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam jika dalam proses persidangan ditemukan indikasi ketidakadilan. Mereka bahkan mempersiapkan laporan resmi ke Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung apabila jalannya persidangan dianggap menyimpang dari nilai-nilai keadilan.
Aktivis Siap Gelar Aksi Bila Keadilan Tak Ditegakkan
Para aktivis dari berbagai lembaga sipil di Kota Padangsidimpuan menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal sidang kasus pengeroyokan terhadap Hennita Wati Lubis hingga putusan. Bahkan, mereka menyatakan siap melakukan unjuk rasa damai jika keadilan bagi korban tidak ditegakkan.
"Kita tidak bicara politik. Ini soal kemanusiaan. Perempuan dianiaya, luka berat, dan ini terjadi di hadapan banyak saksi. Jika pengadilan tidak adil, maka kami akan turun ke jalan," ujar salah satu koordinator aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Sidang kasus ini dijadwalkan kembali pada Selasa, 1 Juli 2025, dan akan menjadi momentum penting bagi publik untuk melihat sejauh mana komitmen peradilan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan.*
TANJUNG JABUNG TIMUR Aktivitas belajar mengajar di sekolahsekolah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berlangsung secara tatap muka hi
PERISTIWA
TANJUNG JABUNG TIMUR Aktivitas belajar mengajar di sekolahsekolah Kabupaten Tanjung Jabung Timur masih berlangsung secara tatap muka hi
PERISTIWA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan bahwa kepemimpinan tidak hanya berkaitan dengan jabatan atau jenjang karier. M
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Kota Medan mendorong pemulihan ekonomi masyarakat setelah bencana hidrometeorologi tidak hanya dilakukan dengan membang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada Camat Medan Timur Fernanda, S.S.T.P., dan Lurah Aur Efrin Hadi Syahputra
PEMERINTAHAN
TANJAB TIMUR Persoalan tapal batas antara Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, hingga kini belum mend
PEMERINTAHAN
JAKARTA Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Gerindra Sugiat Santoso menyoroti turunnya tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pem
NASIONAL
JAKARTA Sidang perdana praperadilan kelima yang diajukan Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) ditunda hingga pekan d
NASIONAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mencapai
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto resmi menutup Muktamar ke35 Nahdlatul Ulama (NU) di Aula Gedung Serba Guna (GSG) Pondok Pesantren Bahru
NASIONAL