BREAKING NEWS
Selasa, 24 Juni 2025

Anies Baswedan Hadiri Sidang Korupsi Impor Gula Tom Lembong di PN Jakarta Pusat

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Juni 2025 15:42 WIB
82 view
Anies Baswedan Hadiri Sidang Korupsi Impor Gula Tom Lembong di PN Jakarta Pusat
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, hadir di PN Jakarta Pusat pada Selasa (24/6/2025) sore. (foto: km)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA — Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, secara mengejutkan hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa (24/6/2025) sore.

Kehadirannya untuk menyaksikan jalannya sidang kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau yang akrab disapa Tom Lembong.

Anies tiba di PN Jakarta Pusat sekitar pukul 15.05 WIB dengan mengenakan kemeja biru dongker.

Baca Juga:

Sebelum memasuki ruang sidang Kusumahatmaja, ia sempat menyapa sejumlah pengunjung dan melayani permintaan foto.

"Saya baru datang untuk menghadiri persidangan Pak Tom Lembong," ujar Anies singkat kepada wartawan.

Baca Juga:

Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan oleh pihak terdakwa.

Tiga ahli yang dihadirkan yakni Ahli Kebijakan Publik Antoni Budiawan, Ahli Keuangan Publik Fitarison, dan Ahli Perpajakan Haula Rusdiana.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah menghadirkan ahli dari pihaknya, yaitu Ahli Hukum Administrasi Negara Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra.

Dalam keterangannya, Wiryawan menilai pentingnya kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam persidangan guna mengklarifikasi apakah ada arahan langsung terkait kebijakan impor gula yang dijalankan oleh Tom Lembong saat menjabat Menteri Perdagangan.

"Kalau memang ada arahan presiden dan menteri melaksanakan tugas itu, maka sebaiknya ada bukti, misalnya nota dinas. Kalau tidak, sebaiknya presiden dihadirkan untuk memberikan keterangan bahwa memang ada arahan itu. Itu lebih jelas, objektif, dan menunjukkan pertanggungjawabannya," ungkap Wiryawan dalam persidangan sebelumnya.

Ia menegaskan, sebagai kepala pemerintahan, presiden turut bertanggung jawab atas penugasan yang diberikan kepada para menterinya.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Tom Lembong telah menyetujui impor gula tanpa melalui mekanisme rapat koordinasi antar lembaga.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Soal Usulan Jokowi Jadi Saksi, Tom Lembong: Menarik, Tapi...
Kuasa Hukum Tom Lembong Protes Penyitaan Laptop dan iPad oleh Kejagung: Halangi Hak Membela Diri
Tom Lembong Pertanyakan Tuduhan Kontradiktif dalam Kasus Impor Gula
Momen Langka: Ahok dan Anies Baswedan Bertemu di Jakarta Future Festival
Saksi Akui Raup Untung Rp 101 Miliar di Kasus Dugaan Korupsi Gula Tom Lembong
Anies Baswedan Jadi Khatib Salat Iduladha 1446 H di Masjid Agung Al Azhar Jakarta
komentar
beritaTerbaru