Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare titik di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (24/6/2025). (foto: tangkapan layar fb mediaindonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa pengembangan akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan pemilik dan pelaku penanaman ganja di kawasan tersebut.
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di daerah-daerah rawan yang sulit dijangkau seperti kawasan hutan di Aceh.