BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Juni 2025 17:16 WIB
153 view
Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya Aceh Dimusnahkan, Akses Ekstrem Butuh Waktu 5 Jam Tempuh Lokasi
Tim Ditpidnarkoba Bareskrim Polri memusnahkan ladang ganja seluas 25 hektare titik di kawasan hutan Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Selasa (24/6/2025). (foto: tangkapan layar fb mediaindonesia)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Bareskrim Polri juga menyatakan bahwa pengembangan akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan pemilik dan pelaku penanaman ganja di kawasan tersebut.

Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di daerah-daerah rawan yang sulit dijangkau seperti kawasan hutan di Aceh.

Baca Juga:

Pemerintah berkomitmen untuk terus memberantas narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.*

Baca Juga:

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Narkotika Kuasai Daftar Perkara Kejari Binjai hingga Mei 2025
Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4 Kg Sabu di Tangerang, Satu Pelaku Dibekuk
Kader PDIP Minta Bareskrim Tetapkan Menteri Koperasi Budi Arie sebagai Tersangka
PNS dan Seorang Pria Ditangkap Polsek Padang Bolak Terkait Kasus Narkoba di Paluta
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Timur, Kurir Dijanjikan Rp100 Juta
Satgas NIC Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 48 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh
komentar
beritaTerbaru