BREAKING NEWS
Rabu, 25 Juni 2025

Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub

Adelia Syafitri - Selasa, 24 Juni 2025 17:46 WIB
138 view
Kutip Rp 20 Ribu, Jukir Ilegal di Medan Melawan Saat Ditertibkan Dishub
Beberapa pria diduga jukir illegal adu mulut dengan petugas Dishub Kota di Jalan Jawa, dekat Kantor Polsek Medan Timur, Jumat (20/6/2025). (foto: tangkapan layar ig medandailynews)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN– Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan rompi juru parkir (jukir) adu mulut dengan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan viral di media sosial.

Insiden ini terjadi saat petugas melakukan penertiban parkir liar di Jalan Jawa, dekat Kantor Polsek Medan Timur, Jumat (20/6/2025).

Baca Juga:

Dalam video yang beredar, terlihat beberapa petugas Dishub mencoba menertibkan parkir kendaraan roda dua yang berada di sisi jalan.

Namun, upaya itu mendapat perlawanan dari pria yang mengenakan rompi jukir, diduga sebagai juru parkir ilegal.

Baca Juga:

Adu mulut pun tak terhindarkan, hingga akhirnya petugas Dishub memilih meninggalkan lokasi.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian, dan Keselamatan Dishub Medan, Richard Medy Simatupang, membenarkan adanya insiden tersebut.

Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat parkir yang melanggar aturan.

"Parkir kendaraan di sana sudah sangat tidak sesuai aturan. Seharusnya posisi kendaraan 0 derajat (sejajar), tapi ini malah 90 derajat dan berlapis. Ini membuat arus lalu lintas terganggu, maka kami lakukan pengempesan ban sebagai bentuk penertiban," ujar Richard, Selasa (24/6/2025).

Lebih lanjut, Richard menyebut pria dalam video tersebut merupakan jukir liar yang kerap melakukan pungutan liar kepada masyarakat.

Ia mengungkapkan, banyak laporan dari warga yang mengeluhkan kutipan parkir tak wajar yang bisa mencapai Rp 15.000 hingga Rp 20.000.

"Bet yang digunakan juga palsu. Dia tidak mengerti aturan parkir, tapi menggunakan atribut seolah-olah resmi. Kita anggap ini jukir liar dan memang sudah sering kami tertibkan," jelasnya.

Richard juga mengungkapkan bahwa pihaknya kerap kesulitan melakukan penindakan karena ada dukungan dari pihak-pihak tertentu terhadap pelaku, termasuk dari media lokal.

"Sudah beberapa kali ditertibkan dan bahkan sempat ditangkap oleh pihak kepolisian. Tapi karena ada backup dan pembelaan dari media tertentu, jadi tindakan kami selalu terhambat. Ini yang membuat penanganan menjadi tidak efektif," pungkasnya.

Dishub Medan menegaskan akan terus melakukan penertiban terhadap jukir liar di berbagai titik rawan di Kota Medan, demi menciptakan keteraturan dan kenyamanan lalu lintas.*

(d/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Bayar Parkir Rp100 Ribu, Mobil Tetap Dirusak: Pelabuhan Tanjung Tiram Batu Bara Rawan Kriminal
Dewan Desak Kadishub Pematangsiantar Dicopot, PAD Parkir Bocor, Parkir Liar Merajalela
Dishub Medan Sembelih 9 Hewan Kurban Idul Adha 1446 H, 1 Sapi Disumbangkan ke Tuna Netra
Jalanan Medan Disapu Bersih! Razia Gabungan Sikat Puluhan Motor Pelanggar
Razia Preman di Kemayoran Ricuh, Enam Jukir Liar Diamankan Polisi
Parkir Liar Truk Batu Bara Semakin Marak di Muaro Jambi, Dishub Ancam Sanksi Tegas
komentar
beritaTerbaru