
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalLANGKAT — Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, kembali menjadi sorotan publik.
Kali ini, dirinya diduga menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Langkat 2024.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dan disebut telah dilaporkan ke Mabes Polri.
Tiorita, yang sebelumnya dikenal dengan gelar akademik Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan Magister Manajemen (MM) ketika menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kuala, tiba-tiba mencantumkan gelar Sarjana Hukum (SH) saat maju sebagai calon Wakil Bupati mendampingi Syah Afandin.
Perubahan gelar akademik ini menimbulkan kecurigaan publik.
Pasalnya, gelar SKM dan MM yang sebelumnya disandang tidak tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Sementara gelar SH yang digunakan saat ini tercatat berasal dari Universitas Amir Hamzah.
Menanggapi hal tersebut, Tiorita membenarkan penggunaan gelar SH karena alasan politis.
"Maaf saya pakai SH karena saya masuk ke politik," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/6/2025).
Namun ketika ditanya lebih lanjut terkait laporan dugaan ijazah palsu ke Mabes Polri dan keberadaan data SKM-MM di PDDikti, Tiorita enggan memberikan komentar.
"Maaf saya sedang kegiatan ya," ujarnya singkat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dugaan pemalsuan ijazah oleh Ketua DPD Golkar Langkat itu telah resmi dilaporkan ke Mabes Polri.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian maupun KPU mengenai perkembangan laporan tersebut.
Profil Singkat Tiorita Br Surbakti
Tiorita br Surbakti lahir pada 29 Juni. Ia merupakan mantan ASN di Pemkab Langkat dan pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas di Kecamatan Kuala.
Ia mengajukan pensiun dini pada 2020 melalui surat keputusan Bupati Langkat, untuk mendampingi suaminya, Terbit Rencana Peranginangin, dalam memimpin kabupaten.
Setelah pensiun, Tiorita aktif di berbagai organisasi daerah, termasuk sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda Langkat, serta Ketua PC Yayasan Kanker Indonesia (YKI) Langkat.
Namun, karier politik Tiorita tak lepas dari bayang-bayang kontroversi yang melibatkan keluarganya.
Suaminya, Terbit Rencana Peranginangin, merupakan terpidana kasus korupsi dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Bahkan, kasus kerangkeng manusia di kediaman Terbit sempat menghebohkan publik nasional.
Putra mereka, Dewa Peranginangin, juga tersandung kasus penyiksaan dan pembunuhan dalam kasus kerangkeng tersebut.
Ia divonis 19 bulan penjara dan kini telah bebas, bahkan menjabat sebagai Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang.
Dengan dukungan dari jaringan ormas dan partai politik, terutama dari kader Golkar dan Pemuda Pancasila, Tiorita berhasil memenangkan Pilkada Langkat 2024.
Namun, dugaan penggunaan ijazah palsu berpotensi menimbulkan masalah hukum yang dapat menggoyahkan posisinya sebagai Wakil Bupati.
Pemerhati politik dan publik Langkat kini menanti sikap tegas dari aparat penegak hukum dan institusi terkait guna memastikan integritas pejabat publik tetap terjaga di tengah sorotan publik yang semakin kritis.*
(tm/a008)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi