SEMA 3/2026 Dinilai Bisa Ubah Strategi Praperadilan, Pakar: Tersangka Harus Bergerak Cepat
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Dua bos perusahaan smelter timah swasta, Suwito Gunawan alias Awi dan Robert Indarto, dituntut dengan hukuman berat atas dugaan tindak pidana korupsi terkait kerjasama pengolahan timah dengan PT Timah Tbk dan PT Stanindo Inti Perkasa. Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024), jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 1 miliar yang subsidair 1 tahun kurungan.
Awi yang merupakan pemilik perusahaan timah tersebut, dituduh terlibat dalam praktik korupsi yang menguntungkan dirinya melalui kerja sama dengan PT Timah Tbk. Robert Indarto, yang menjabat sebagai Direktur PT Sariwiguna Binasentosa, juga terjerat dalam kasus ini. Jaksa menuntut keduanya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sesuai dengan dakwaan pertama primair.Dalam tuntutannya, jaksa juga mengungkapkan bahwa Awi dan Robert terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Awi dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 2.200.704.628.766,6 (Rp 2,2 triliun), sementara Robert diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 1.920.273.791.788,36 (Rp 1,9 triliun). Jumlah ini mencerminkan seberapa banyak keuntungan yang mereka peroleh dari praktik korupsi yang mereka lakukan.
Selain pidana penjara, jaksa juga menegaskan bahwa jika Awi dan Robert gagal membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, maka harta benda mereka akan disita dan dilelang untuk negara. Apabila nilai harta benda yang disita tidak mencukupi, maka pidana tambahan berupa kurungan selama 8 tahun akan diterapkan sebagai pengganti.Selain Awi dan Robert, dalam sidang yang sama, Rosalina, General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, juga dituntut 6 tahun penjara. Jaksa meminta agar masa hukuman Rosalina dikurangi dengan waktu yang telah dijalani, dan perintah untuk tetap ditahan. Selain itu, Rosalina dituntut membayar uang pengganti sebesar Rp 750 juta sebagai bagian dari pertanggungjawaban atas tindakannya dalam kasus ini.Jaksa penuntut umum menegaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan oleh Awi, Robert, dan Rosalina menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan yang tidak sah, yang merugikan negara dan berpotensi mencemari industri timah di Indonesia. Dengan tuntutan yang berat ini, kasus ini menjadi sorotan publik, dan diyakini akan memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana serupa di masa mendatang. (JOHANSIRAIT)
JAKARTA Terbitnya Surat Edaran Mahkamah Agung atau SEMA Nomor 3 Tahun 2026 dinilai dapat mengubah strategi tersangka dan kuasa hukumnya d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengamat politik Center for Indonesian Reform (CIR), Subhan Akbar, menilai peluang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk ma
POLITIK
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke7 RI Joko Widodo menghadiri prosesi akad nikah Kepala Sekretaris Presiden (Kasespri) R
NASIONAL
JAKARTA Nama Mulyono alias Nono muncul dalam konstruksi perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Ke
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Tim Opsnal Ranmor Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan perampasan sepeda motor di wilayah huku
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sejumlah tokoh nasional menghadiri akad nikah Kepala Sekretaris Pribadi Presiden Prabowo Subianto, Rizky Irmansyah, dengan Chika
NASIONAL
JAKARTA Harga emas Antam bergerak fluktuatif sepanjang pekan terakhir, 1723 Agustus 2026. Meski sempat turun cukup dalam, harga emas ba
EKONOMI
MEDAN Layanan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang resmi memasuki masa uji coba pada Agustus 2026. Moda transportasi publik ini menghubungka
NASIONAL
JAKARTA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat 87 orang meninggal dunia akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan masih terdapat sekitar 1.800 ton emas yang disimpan ole
EKONOMI