BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Polres Bireuen Tangkap Pengedar, 6,3 Kg Sabu Siap Edar Diamankan

T.Jamaluddin - Kamis, 26 Juni 2025 16:03 WIB
Polres Bireuen Tangkap Pengedar, 6,3 Kg Sabu Siap Edar Diamankan
Tersangka bersama seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen. (foto: T.Jamaluddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BIREUEN— Kepolisian Resor (Polres) Bireuen kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan narkotika.

Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), petugas berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 6.395,15 gram atau sekitar 6,3 kilogram dan mengamankan satu orang pelaku.

Pelaku berinisial HB (51) ditangkap pada Rabu (25/6) di sebuah rumah di Desa Paya Barat, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi sabu dalam jumlah besar.

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan HB merupakan bagian dari operasi terpadu yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi bersama Kasat Resnarkoba AKP M. Khalil.

"Benar, kami telah menangkap seorang pria berinisial HB terkait dugaan kepemilikan dan pengedaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang disita mencapai 6.395,15 gram," ujar AKBP Tuschad, Kamis (26/6).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita tujuh paket besar sabu yang disimpan dalam tas dan dompet, serta barang lain berupa satu unit sepeda motor, satu handphone, tas putih tosca, dan dompet kulit yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.

Berdasarkan pemeriksaan awal, HB mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial YON, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain yang diduga bagian dari jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.

"Tim masih terus mendalami jaringan pelaku dan melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Kami berkomitmen menuntaskan penyelidikan dan membawa para pelaku ke meja hijau," tegas AKBP Tuschad.

Kapolres Bireuen juga memberikan apresiasi terhadap informasi masyarakat yang sangat membantu keberhasilan pengungkapan kasus ini.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan warga sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terlebih menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79.

"Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Kami berterima kasih atas kepercayaan masyarakat yang aktif memberikan informasi," pungkasnya.

Saat ini, HB bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bireuen untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi mengimbau masyarakat agar terus berperan serta dalam melaporkan aktivitas mencurigakan demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.*

Editor
: Adelia Syafitri
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru