JPU Tuntut Hukuman Mati Pengedar 10 Kg Sabu di Medan, Rekannya Divonis 15 Tahun
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG– Tumpukan sampah yang sempat viral di media sosial pada Minggu (15/3) di Jalan Pondok Rawa, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kini telah dibersihkan.
Kondisi ini sebelumnya menimbulkan keresahan di kalangan warga dan pengguna jalan yang melintas, karena sampah yang menumpuk mengganggu kenyamanan serta kebersihan lingkungan.
Tumpukan sampah tersebut diduga sengaja dibuang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, mungkin sebagai bentuk protes terhadap kebiasaan sebagian orang yang menjadikan kawasan tersebut sebagai tempat pembuangan sampah liar.Baca Juga:
Kejadian ini memicu perhatian masyarakat dan membuat kondisi lingkungan menjadi sorotan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa (Kades) Sampali M Ruslan bergerak cepat dengan berkoordinasi bersama pihak kecamatan dan dinas terkait untuk membersihkan tumpukan sampah tersebut.
M Ruslan pun turun langsung ke lapangan untuk memastikan proses pembersihan berjalan dengan lancar.
"Kami segera turun ke lapangan bersama pihak kecamatan dan dinas terkait untuk membersihkan sampah yang sempat viral di Jalan Pondok Rawa. Ini adalah tanggung jawab kami untuk menjaga kebersihan lingkungan agar masyarakat tidak lagi terganggu," kata M Ruslan, Senin (16/3/2026).
Proses pembersihan tersebut dilakukan menggunakan alat berat dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDAMBMBK) Kabupaten Deli Serdang, yang didukung dengan pengangkutan sampah menggunakan gerobak sampah dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.
Selain itu, kegiatan pembersihan tersebut juga melibatkan Kepala Desa Sampali, jajaran perangkat desa, Kasi Kebersihan Kecamatan Percut Sei Tuan, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Deli Serdang.
M Ruslan mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, terutama di lokasi yang bukan merupakan tempat pembuangan resmi.
Pemdes Sampali, menurutnya, akan terus berupaya menjaga kebersihan lingkungan dan mengedukasi warga untuk lebih peduli terhadap kebersihan.
"Kami berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan. Jangan membuang sampah sembarangan, apalagi menjadikannya tempat pembuangan liar," tegas M Ruslan.*
MEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Belawan menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Aditya Ramdani dalam perkara peredaran
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari meminta masyarakat tidak terjebak pada potongan pernyataan dalam p
NASIONAL
BATU BARA Masyarakat Kabupaten Batu Bara kini sedang menanggung beban ganda. Dua kebutuhan pokok vital, yakni gas Elpiji 3 kg dan minyak
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh meminta Pemerintah Aceh mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur pembatasa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kementerian Perdagangan (Kemendag) tengah mengkaji penyesuaian harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng rakyat MinyaKita di te
EKONOMI
MEDAN Nama Dedi Kurniawan kembali menjadi sorotan publik setelah video yang diduga menampilkan dirinya beredar luas di media sosial. Dal
HUKUM DAN KRIMINAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh menanggapi keras pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli yang menyebut dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah d
PEMERINTAHAN
MEDAN Banyak kejanggalan ditunjukkan petugas Kantor Pertanahan Kota Medan, saat Ombudsman RI menggelar Pemeriksaan Lapangan atas laporan
HUKUM DAN KRIMINAL
BOGOR Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada sekitar 1.500 Komandan Satuan TNI dalam kegiatan yang digelar di Universitas
NASIONAL
JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana memasang kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) d
NASIONAL