BREAKING NEWS
Jumat, 27 Juni 2025

Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum

Adelia Syafitri - Kamis, 26 Juni 2025 23:04 WIB
116 view
Palak Pengendara Wanita Rp100 Ribu di Medan, Aiptu Rudi Minta Maaf: untuk Beli Minum
Aiptu Rudi Hartono saat di Polrestabes Medan pada Kamis (26/6/2025). (foto: mi)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Merespons kejadian tersebut, Satlantas Polrestabes Medan langsung berkoordinasi dengan Propam dan menempatkan Rudi dalam ruang khusus pemeriksaan (patsus).

"Saat ini, dia sudah dipatsus dan masih dilakukan pemeriksaan," kata AKBP Made.

Baca Juga:

Rudi diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b, Pasal 10 ayat 1 huruf d, dan Pasal 12 huruf B Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Jika terbukti bersalah, ia terancam sanksi disiplin hingga pemecatan.*

Baca Juga:

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Viral Oknum Polisi Diduga Terlibat Pencurian Motor Modus COD, Kapolrestabes Medan Angkat Bicara
Oknum Penyidik Polres Labuhanbatu Ditahan Propam Polda Sumut atas Dugaan Perzinahan
Kasi Propam Polresta Denpasar Berikan Pembinaan Etika kepada Personel Polsek Dentim
Polres Pelabuhan Belawan Amankan 10 Jukir Liar, 5 Positif Narkoba!
Polrestabes Medan Buru Pembuat Video Terkait Polisi Diduga Lakukan Pungli Lewat Aplikasi Dana
Tiga Preman Pungli Sopir Truk di Medan Ditangkap, Positif Narkoba
komentar
beritaTerbaru