
HUT ke-79 Bhayangkara Akan Digelar di Monas, Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79 pada Senin, 1 Juli 2025 mendatang.
Nasional
KISARAN – Pemilik travel umroh PT Grand Saffa Nauli, Iqbal Ahmed Saiki Pulungan, mempertanyakan keputusan Polda Sumut yang memberhentikan penyidikan kasus dugaan penipuan dana umroh tanpa pemberitahuan kepada korban. Iqbal mengungkapkan, laporan kasus penipuan yang merugikannya hingga hampir Rp 1 miliar tersebut telah dibuat ke Polda Sumatera Utara dengan nomor STTLP/B/694/VI/2023.
Namun, ia menyayangkan penyidik Unit Kamneg Krimum Polda Sumut tidak melakukan pemeriksaan saksi korban secara menyeluruh. “Kami telah membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh J, pihak travel umroh. Kami ditipu karena ada ketidaksesuaian dengan apa yang dijanjikan. Kami memiliki bukti semua transfer dan transaksi,” ungkap Iqbal, Senin (27/1/2025).
Menurut Iqbal, pelanggaran terjadi pada kontrak kesepakatan penginapan untuk para jemaah. Bahkan, jemaah dikabarkan ditelantarkan di Mekkah tanpa kejelasan tempat tinggal. “Setelah kami laporkan, J sempat sepakat membayar kerugian dengan cara mencicil. Namun, setelah membayar Rp 50 juta, J malah menggugat kami secara perdata sebesar Rp 10 miliar. Untungnya, majelis hakim menolak gugatan tersebut,” tambahnya.
Baca Juga:
Pengacara korban, Fadly Roza, menyoroti sikap penyidik berinisial J yang dinilai tidak profesional. Ia mencurigai adanya keberpihakan kepada terlapor, terutama setelah penyidikan diberhentikan tanpa gelar perkara yang melibatkan pihak korban. “Mereka mengaku sudah melakukan gelar perkara, tetapi kami sebagai pihak yang berperkara tidak pernah menerima undangan.
Ini menunjukkan cacat hukum dan ketidakprofesionalan penyidik,” tegas Fadly. Lebih lanjut, Fadly membandingkan kasus ini dengan kasus First Travel yang berakhir dengan pidana, sementara laporan kliennya yang merugi hingga Rp 687 juta dan USD 9.685 justru diberhentikan.
Baca Juga:
Atas keputusan tersebut, pihak korban telah melaporkan penyidik ke Propam Polda Sumut untuk meminta pemeriksaan terhadap tindakan yang dinilai tidak sesuai prosedur. Hingga berita ini diturunkan, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono belum memberikan tanggapan terkait pemberhentian penyelidikan kasus ini.
Sementara itu, video yang sempat beredar menunjukkan para jemaah umroh, termasuk lansia, terlantar di lobi hotel di Mekkah setelah diusir dari penginapan. Puluhan jemaah terlihat kebingungan dan beberapa memilih duduk di lantai untuk beristirahat. Salah satu jemaah, Muhammad Irvan Juhri, mengungkapkan bahwa insiden tersebut terjadi akibat ketidaksesuaian total booking hotel dengan perjanjian awal yang dilakukan oleh pihak travel.(trbn)
(christie)
JAKARTA Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke79 pada Senin, 1 Juli 2025 mendatang.
NasionalJAKARTA Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat pembentuka
Seni dan BudayaMEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan mutasi besarbesaran di tubuh Polda Sumatera Utara (Sumut). Mutasi tersebut m
NasionalPADANG LAWAS UTARA Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, S.STP., MM., memimpin rapat koordina
PemerintahanTANGGERANG Polri kembali melakukan mutasi jabatan strategis di sejumlah wilayah. Salah satu yang mencuri perhatian adalah pergantian Kapolr
NasionalBATU BARA Dalam upaya peningkatan pelayanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku m
KesehatanJAKARTA Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menggunakan pinjaman luar n
NasionalDENPASAR Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, hari ini bertolak ke Provinsi Bali dalam rangka kunjungan kerja untuk meresmikan s
NasionalJAKARTA Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke79, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi besarbesaran terhadap 702 pers
Pemerintahanjembrana Upaya menurunkan angka stunting terus digencarkan di wilayah Kabupaten Jembrana. Kali ini, Babinsa Desa Pohsanten, Kopka I Kade Ar
Nasional