KPK Bakal Hadirkan Lebih dari 300 Saksi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi Termasuk?
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menghadirkan lebih dari 300 saksi dalam lanjutan persidangan perkara dugaan t
HUKUM DAN KRIMINAL
KENDAL -Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menetapkan Sekretaris Desa Kertosari berinisial PM sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa senilai Rp530 juta.
Penetapan ini menyusul penangkapan Kepala Desa Kertosari, Wahyudi, yang sebelumnya telah lebih dulu mendekam di Lapas Kelas IIA Kendal.
PM tampak menangis saat diperlihatkan ke publik usai menjalani pemeriksaan intensif pada Kamis malam (26/6/2025).
Mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan diborgol, PM digiring ke mobil tahanan dengan ekspresi tertunduk dan penuh penyesalan.
Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution, menyampaikan bahwa PM turut serta dalam membuat pertanggungjawaban palsu atas proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Kertosari. Modus yang digunakan adalah penyusunan laporan fiktif atas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Peran tersangka PM cukup aktif dalam memalsukan bukti pertanggungjawaban pengeluaran APBDes. Hal ini melanggar Pasal 5 ayat 3 huruf c Permendagri No. 20 Tahun 2018," ungkap Lila.
Selain Permendagri, PM juga dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Pemeriksaan terhadap PM menyatakan ia dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk ditahan. Ia kini dititipkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari ke depan.
Sementara itu, Kejari Kendal memastikan penyidikan kasus ini belum berhenti. "Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang turut menikmati hasil korupsi," tambah Lila.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat desa agar tidak main-main dengan pengelolaan keuangan desa.
Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari, turut menanggapi dan meminta semua kepala desa mengelola dana publik sesuai aturan dan tidak berdalih ketidaktahuan sebagai pembenaran.*
(tb/j006)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan akan menghadirkan lebih dari 300 saksi dalam lanjutan persidangan perkara dugaan t
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Dinas Kesehatan Sumatera Utara membantah kabar yang menyebut Febiona br Purba, siswi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis
KESEHATAN
SIDOARJO Satu sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diperiksa setelah sejumlah santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam, T
PERISTIWA
JAKARTA Harga HP Tecno, Infinix, dan Itel terpantau masih cukup stabil pada 11 September 2026. Ketiga merek ponsel yang berada di bawah
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Roy Suryo akan menghadapi sidang pokok perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo di Pengadil
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menilai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyebabkan
HUKUM DAN KRIMINAL
KARO Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menjenguk sejumlah korban yang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan Prog
NASIONAL
OlehBoy AnugerahTAK ada luapan emosi dan sindiran dalam pidato Prabowo saat menghadiri puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Demo
OPINI
Oleh Shohibul Anshor SiregarRENCANA revolusioner pemerintah Indonesia untuk mengintegrasikan penerbitan Kartu Tanda Penduduk dengan pembuka
OPINI
MEDAN Perum BULOG Kantor Cabang Medan terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai salah satu upaya menjaga stabilitas harga p
EKONOMI