MADINA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara. Kali ini, OTT dilakukan di Kabupaten Mandailing Natal pada Kamis malam (26/6/2025) dan menjerat enam orang yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa keenam orang yang ditangkap merupakan gabungan dari kalangan aparatur sipil negara (ASN)/penyelenggara negara dan pihak swasta.
"KPK telah mengamankan sejumlah enam orang dan malam ini langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
Lokasi dan Fokus OTT
OTT ini dilaksanakan di Kabupaten Mandailing Natal, bukan di Kota Medan seperti informasi awal yang sempat beredar. Budi menegaskan bahwa kasus ini berkaitan erat dengan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satker Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.
"Kegiatan tangkap tangan atas dugaan tindak pidana korupsi ini terkait proyek pembangunan jalan di PUPR dan preservasi jalan di Satker PJN Wilayah I Sumatera Utara," tegasnya.
Terdapat Dua Klaster Penerimaan
Budi juga mengungkap bahwa dari hasil awal penyelidikan, KPK menemukan dua klaster penerimaan suap, yaitu: