BREAKING NEWS
Sabtu, 28 Juni 2025

Viral Memo Titipan Siswa, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Akui dan Minta Maaf

Adelia Syafitri - Sabtu, 28 Juni 2025 15:10 WIB
130 view
Viral Memo Titipan Siswa, Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Akui dan Minta Maaf
Memo titipan siswa di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon dalam proses SPMB tahun 2025 oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Budi Prajogo. (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

CILEGON – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Budi Prajogo, menjadi sorotan publik usai beredarnya sebuah memo berisi permintaan agar seorang calon siswa diterima di salah satu SMA Negeri di Kota Cilegon dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.

Dalam foto yang beredar, tampak selembar kertas dengan tulisan tangan bertuliskan, "Perihal: Mohon dibantu dan ditindaklanjuti."

Memo tersebut turut dilengkapi tanda tangan atas nama Dr. H. Budi Prajogo, SE., M.Ak., dan cap basah DPRD Provinsi Banten.

Baca Juga:

Terlampir pula kartu nama bergambar wajah Budi lengkap dengan logo DPRD dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Menanggapi hal tersebut, Budi membenarkan bahwa memo itu berasal dari lingkungan kerjanya.

Baca Juga:

Ia mengaku hanya menandatangani memo tersebut atas permintaan staf di lingkungan DPRD, yang mengklaim bahwa calon siswa yang dimaksud berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi sulit.

"Staf datang ke saya minta tanda tangan saja. Sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja," kata Budi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Politisi PKS tersebut mengakui bahwa tindakan tersebut tidak pantas dilakukan dan dapat mencederai proses seleksi siswa baru yang seharusnya berjalan transparan dan adil.

"Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini. Saya sadar ini telah menimbulkan polemik dan persepsi negatif terhadap proses SPMB yang sedang berlangsung," ucapnya.

Budi juga menegaskan bahwa tidak ada intervensi langsung ke pihak sekolah terkait memo tersebut dan mengaku akan mengevaluasi internal kerjanya, termasuk pengawasan terhadap staf.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut integritas dan netralitas pejabat publik dalam sistem penerimaan pendidikan.

Pemerhati pendidikan meminta agar seluruh proses SPMB tetap dijalankan secara objektif dan tanpa titipan, terlebih dari unsur politik.*

(km/a008)

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Penguatan Kepemimpinan Muhammadiyah Aceh, MPKSDI Gelar Dialog Ideopolitor se-Aceh
Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tegaskan SPMB Harus Transparan dan Bebas Diskriminasi
Gapki dan SPKS Jalin Sinergi Perkuat Petani Sawit Menuju Industri Berkelanjutan
Keluarga Calon Siswa Diduga Las Pintu Kantor Cabdisdik Sumut Wilayah VIII di Toba Gegara SPMB 2025
Berkas Kasus P3merkos4an Dokter Priguna Dikembalikan, Jaksa Nyatakan Belum Lengkap?
Kapolres Jembrana Teken Kerja Sama dengan SMAN 2 Mendoyo, Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Ketertiban Pelajar
komentar
beritaTerbaru