Binjai Terima LHP Belanja 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan, Wali Kota Janji Perbaiki Tata Kelola
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengungkapkan situasi mengkhawatirkan di tubuh lembaga peradilan Indonesia.
Menurutnya, banyak hakim saat ini berada dalam kondisi ketakutan, menyusul terungkapnya aset senilai Rp 915 miliar dan 51 kilogram emas yang disita dari eks pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut dalam diskusi publik di Universitas Paramadina, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).
Ia menyebut bahwa pengembangan kasus Zarof Ricar bukan hanya perkara suap biasa, melainkan potensi besar untuk membongkar praktik "peradilan sesat" di Indonesia.
"Banyak terjadi peradilan sesat di Indonesia. Ada suap, penyanderaan, dan praktik intimidasi. Hakim-hakim sekarang itu pada ketakutan," ujar Mahfud.
Ia menjelaskan, dalam vonis terhadap Zarof, majelis hakim telah menyita aset fantastis senilai Rp 915 miliar dan 51 kg emas yang terbukti diperoleh dari hasil gratifikasi.
Namun, yang menarik, menurut Mahfud, dalam barang bukti tersebut turut ditemukan catatan-catatan berisi daftar perkara dan dugaan aliran dana.
"Ini bisa dibongkar. Hakim-hakim siapa dari Rp 915 miliar itu yang mendapat jatah. Karena konon ada catatannya. Ini perkara nomor sekian, ini perkara nomor sekian, itu disebut dalam putusan hakim," jelasnya.
Mahfud menyatakan praktik penyanderaan kerap terjadi di lingkaran kekuasaan, termasuk dalam institusi hukum.
Ia menyinggung kasus yang menunjukkan bagaimana pejabat disuruh memakai uang negara, lalu dijadikan sasaran kriminalisasi.
"Orang disandera sehingga tidak berani melawan. Tidak berani protes. Termasuk hakim," tegasnya.
Dalam sidang yang digelar Rabu (18/6/2025), Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rosihan Juhriah Rangkuti, menyatakan bahwa harta kekayaan Zarof tersebut berasal dari hasil korupsi dan gratifikasi selama menjabat di Mahkamah Agung.
Hakim menyebut, tidak ada sumber penghasilan sah yang dapat menjelaskan kepemilikan uang tunai berbagai mata uang senilai total Rp 915 miliar serta 51 kilogram emas bagi seorang pegawai negeri sipil.
Zarof sebelumnya berdalih bahwa aset tersebut berasal dari warisan dan sumber penghasilan pribadi, namun gagal memberikan bukti yang dapat diterima pengadilan.
Menariknya, meskipun seluruh aset hasil gratifikasi dirampas untuk negara, majelis hakim memerintahkan agar kekayaan Zarof yang sah berdasarkan laporan SPT 2023, senilai Rp 8,8 miliar, dikembalikan kepada terdakwa.
"Jika pelaku korupsi tetap diizinkan menikmati hasil kejahatan setelah menjalani pidana, maka itu tidak akan menimbulkan efek jera," pungkas hakim dalam amar putusannya.
Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara dalam perkara suap kasasi Ronald Tannur, namun Jaksa Penuntut Umum (JPU) hingga kini masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding karena merasa vonis belum mencerminkan keadilan secara maksimal.*
(tb/a008)
MEDAN Pemerintah Kota Binjai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepatuhan atas belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2025 dari Ba
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah tengah mengkaji penghentian ekspor sejumlah
EKONOMI
JAKARTA Direktur Gempa Bumi dan Tsunami pada Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Daryono, mengajukan pengunduran diri d
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya menanggapi permintaan Roy Suryo agar status tersangkanya dalam perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke7 RI, Jo
HUKUM DAN KRIMINAL
KALTIM PT Pertamina EP (PEP) Sangasanga Field mengawali tahun 2026 dengan capaian kinerja di atas target. Hingga akhir Januari 2026, rea
EKONOMI
BADUNG Ratusan peserta mengikuti kegiatan pembersihan sampah di kawasan Pantai Kedonganan, Jimbaran, dan Kelan, Kabupaten Badung, Sabtu
NASIONAL
AMERIKA SERIKAT Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali menekan Presiden Israel Isaac Herzog terkait kasus hukum yang menjerat Per
INTERNASIONAL
JAKARTA Kepolisian belum melakukan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith, tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Banser
HUKUM DAN KRIMINAL
GIANYAR Personel Polisi Banjar Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Gianyar melakukan kegiatan sambang masyarakat di pe
NASIONAL
ASAHAN Bupati Asahan di Wakili oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH MAP menghadiri kegiatan penanaman jagung perdana dalam rangka program
PERTANIAN AGRIBISNIS