Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
Dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih, Sabtu (28/6/2025), Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa proyek ini diawali dari pelaksanaan survey off road di daerah Desa Sipiongot, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumut.
"Pada 22 April 2025, KIR (Dirut PT DNG) bersama TOP (Kadis PUPR Sumut) dan RES (Kepala UPTD-II Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut yang juga Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK) UPTD-II Gunung Tua, melakukan survey off road di daerah Desa Sipiongot," jelasnya.
Survei itu, lanjut Asep, dalam rangka meninjau lokasi proyek pembangunan jalan yang kabarnya sudah 30-an tahun tidak pernah dibangun. Pelaksanaan survey inilah yang diduga menjadi awal dari proyek yang berakhir dengan korupsi ini.
BOBBY IKUT SURVEI PROYEK
Survey tersebut diduga kuat tidak hanya dilakukan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP), KIR selaku Dirut PT DNG dan RES (Kepala UPTD-II Gunung Tua, Dinas PUPR Sumut yang juga Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK) UPTD-II Gunung Tua.
Akan tetapi, hampir dapat dipastikan survey tersebut juga diikuti Gubernur Sumut Bobby Nasution. Karena waktu pelaksanaan survey pada tanggal 22 April 2025, Bobby Nasution juga melakukan peninjauan jalan provinsi dari jalan lintas Kabupaten Labuhanbatu - Padang Lawas Utara (Paluta) hingga Tapanuli Selatan (Tapsel). Survei itu berlangsung dua hari hingga 23 April 2025.
Dalam siaran pers Pemprov Sumut yang dikirimkan kepada wartawan pada 22 April 2025 pukul 23.02 WIB, dijelaskan bahwa pada tanggal 22 April 2025 itu, Bobby Nasution memang mengecek jalan provinsi dari Labuhanbatu masuk ke Paluta dan menembus ke Tapsel.
"Baru kita cek semua. Memang kondisi jalannya sangat luar biasa tidak terawat dan banyak yang rusak. Jalurnya panjang, 100 Km. Jadi saya cek langsung. Pengerjaan perbaikan nanti diupayakan bisa tepat waktu," ucap Bobby usai melakukan peninjauan ketika itu.
Dalam peninjauan jalan proyek tersebut, Bobby Nasution didampingi Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting. Tidak diketahui secara pasti apakah dalam peninjauan proyek bersama Bobby dan Topan Obaja Putra Ginting itu, juga mengikutsertakan KIR selaku Dirut PT DNG.
Namun, sesuai penjelasan resmi KPK, setelah survey proyek tersebut, Kadis PUPR Sumut Topan Ginting memerintahkan bawahannya, RES untuk menunjuk PT DNG milik KIR sebagai rekanan penyedia proyek jalan Sipiongot - Batas Labusel dan Hutaimbaru-Sipiongot senilai Rp157,8 miliar. "Proses penunjukan tidak melalui mekanisme pengadaan yang sah," jelas Asep.
Selanjutnya, KIR diminta memasukkan penawaran dan berkoordinasi dengan staf UPTD untuk memuluskan pengaturan tayang paket proyek dalam sistem e-katalog.
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN