Komeng Dukung Bang Azran Pimpin FORKABI: Memajukan Budaya Betawi adalah Amanat Konstitusi
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
Pengaturan itu berujung pada pemberian uang secara bertahap melalui transfer rekening kepada RES, dan juga kepada TOP melalui perantara.
Dari rangkaian uraian tersebut, maka patut diduga bahwa survey off road di daerah Desa Sipiongot yang dilakukan Kadis PUPR Sumut Topan Obaja Putra Ginting, merupakan kegiatan yang sama yang dilakukan Gubernur Sumut Bobby Nasution yang melakukan peninjauan jalan provinsi dari jalan lintas Kabupaten Labuhanbatu - Padang Lawas Utara (Paluta) hingga Tapanuli Selatan (Tapsel).
RANGKAIAN SUAP DI DUA INSTITUSI
Dalam kasus ini, menurut KPK, praktik suap terjadi di dua institusi berbeda di Sumut: Dinas PUPR Pemprov dan Satker Pembangunan Jalan Nasional Wilayah-I. Modus yang digunakan serupa, yakni pengaturan proyek dan pemberian uang agar perusahaan tertentu memenangkan lelang.
"Untuk proyek di Satker PJN Wilayah-I, HEL selaku PPK menerima uang sebesar Rp120 juta dari KIR dan RAY," jelas Asep Guntur Rahayu. Uang tersebut diberikan sejak Maret 2024 sampai Juni 2025, dan berkaitan dengan proyek-proyek preservasi dan rehabilitasi jalan Sp. Kota Pinang – Gunung Tua – Sp. Pal XI yang dikerjakan oleh PT DNG dan PT RN.
Menurut Asep, HEL sebagai pejabat negara memiliki kewenangan untuk menandatangani kontrak, mengendalikan pelaksanaan pengadaan, hingga mengambil keputusan anggaran.
"Karena jabatannya, HEL melakukan pengaturan e-katalog sehingga PT DNG dan PT RN dapat menang," kata Asep.
KPK menduga para pemberi dan penerima gratifikasi tersebut telah melanggar pasal-pasal dalam UU Tipikor, termasuk Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 13 dan Pasal 12 huruf a atau b, serta Pasal 11 dan Pasal 12B.
KPK BERPOTENSI PANGGIL BOBBY NASUTION
Sebelumnya, usai melakukan OTT, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi proyek jalan di Provinsi Sumut. Kelima orang itu adalah Topan Obaja Putra Ginting (TOP) selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
Kemudian, Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Selanjutnya, Heliyanto (HEL) selaku PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M Akhirun Efendi Siregar (KIR) selaku Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group (DNG). Terakhir adalah M Rayhan Dulasmi Pilang (RAY) selaku Direktur PT RN. Rayhan juga merupakan anak dari Akhirun.
Kelima tersangka ditangkap dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 di Sumut.
JAKARTA Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Jawa Barat, Alfiansyah Komeng, menyatakan dukungan penuh kepada Ketua Umum DPP Forum Komu
NASIONAL
MEDAN Ketua Umum Pengurus Besar Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (PB MABMI), Prof. Dr. H. OK. Saidin, SH, M.Hum bergelar Datuk Seri
NASIONAL
BANDA ACEH Pemerintah Aceh akan segera menentukan status penanganan bencana hidrometeorologi setelah masa Transisi Darurat menuju Pemuli
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Umum DPP Persatuan Alumni GMNI Prof. Arief Hidayat menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, belum memutuskan ap
HUKUM DAN KRIMINAL
YOGYAKARTA Anakanak mencakup hampir 30 persen dari total penduduk Indonesia. Jumlah yang besar tersebut menjadikan pemenuhan hak anak s
NASIONAL
JAKARTA Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 273/PUUXXIII/2025 yang melarang penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai m
NASIONAL
JAKARTA Rapper asal Amerika Serikat, Kanye West atau yang kini dikenal dengan nama Ye, dipastikan akan menggelar konser perdananya di In
ENTERTAINMENT
JAKARTA Program Bedah Rumah pemerintah selangkah lagi memiliki aturan baru. Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) tentang Program Bedah
NASIONAL
BANDA ACEH Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang menyerahkan pengelolaan tata kelola parkir publik kepada pihak swasta menda
PEMERINTAHAN