Prabowo Hadiri Apel Dansat TNI 2026 di Unhan, Bakal Sampaikan Taklimat Strategis ke Seluruh Jajaran TNI
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI Tahun 2026 yang digelar di Universitas Pertah
NASIONAL
MUSI BANYUASIN — Seorang pria berinisial BT (54), warga Kelurahan Muara Teladan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan memiliki dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek beserta sejumlah amunisi tanpa izin.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sekayu pada Jumat (27/6/2025) sekitar pukul 04.00 WIB, di sebuah pondok milik pelaku yang terletak di Dusun IV, Kelurahan Muara Teladan.
Kapolsek Sekayu AKP Rama Yudha menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya kepemilikan senjata api ilegal oleh seorang warga.
"Alhamdulillah, Jumat dini hari personel Unit Reskrim kami berhasil mengamankan seorang pria pemilik senjata api rakitan yang disimpan di pondok pribadinya," ujar AKP Rama dalam keterangannya, Minggu (29/6/2025).
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni dua pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis kecepek, tujuh butir peluru berbentuk lonjong, satu butir peluru bulat, satu botol plastik berisi KIP (komponen pembuat peluru), sabut kelapa, serta bubuk mesiu yang disimpan dalam botol bekas.
Semua barang bukti ditemukan di dalam pondok dan tas sandang milik pelaku.
"Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Pelaku BT juga sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik," tambah AKP Rama.
Polisi menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sekayu dalam memberantas kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum mereka, guna menciptakan rasa aman dan tertib bagi masyarakat.
"Penegakan hukum terhadap pelaku kepemilikan senjata api ilegal menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan di tengah masyarakat," tegas Kapolsek.
BT saat ini ditahan di Mapolsek Sekayu dan dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.*
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Apel Komandan Satuan (Dansat) TNI Tahun 2026 yang digelar di Universitas Pertah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengusulkan agar jumlah k
POLITIK
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan pagi ini. Mata uang Paman Sam tersebut ber
EKONOMI
JAKARTA PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau Bank Rakyat Indonesia mencatat kinerja positif pada kuartal I 2026 dengan membukukan l
EKONOMI
MEDAN Kejaksaan Negeri Gunungsitoli menahan Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Nias, S
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara dengan ket
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka melemah pada perdagangan Kamis pagi (30/4/2026). IHSG tercatat berada di level 7.072 p
EKONOMI
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami penurunan pada perdagangan Kamis (30/4/2026). Harga emas terc
EKONOMI
TEBING TINGGI Pemerintah Kota Tebing Tinggi melalui Dinas Kesehatan meluruskan informasi terkait data HIV/AIDS di wilayahnya. Klarifikas
KESEHATAN
JAKARTA Dunia diplomasi Indonesia berduka. Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Jerman periode 20092013, Eddy Pratomo, meningga
NASIONAL