Pererat Tali Silaturahmi, Bupati Baharuddin Safari Ramadhan ke Tanjung Tiram
BATU BARA Guna mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan Safari
PEMERINTAHAN
JAKARTA — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan kritik tajam terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan agar pemilu nasional dan pemilu daerah dipisahkan pelaksanaannya.
Menurut Rifqinizamy, MK telah melampaui kewenangannya dengan bertindak sebagai pembentuk norma atau positive legislature.
"Kalau disebutkan inkonstitusional, maka serahkan kepada Presiden atau pemerintah dan DPR sebagai pembentuk Undang-Undang untuk menyempurnakan norma tersebut. Bukan MK yang membentuk norma baru," ujar Rifqinizamy kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/6).
Ia menegaskan bahwa secara konstitusi, MK bersifat negative legislature, yakni hanya berwenang membatalkan norma dalam undang-undang jika bertentangan dengan UUD 1945.
Namun, belakangan, MK dinilai mulai mengambil alih fungsi legislatif dengan menetapkan norma baru dalam putusannya.
"MK kini memposisikan diri sebagai positive legislature. Dia bukan hanya mengatakan suatu norma inkonstitusional, tapi justru membentuk norma baru. Ini mengganggu keseimbangan antar lembaga negara," tegasnya.
Rifqinizamy juga mengingatkan bahwa jika praktik seperti ini terus berlanjut, maka demokrasi konstitusional yang sehat tidak akan terwujud.
Ia mencontohkan bahwa hasil revisi UU Pemilu yang belum dilaksanakan bisa kembali digugat dan digantikan oleh norma baru buatan MK.
"Kalau seperti ini terus, tidak ada saling menghargai antar lembaga negara," ucap legislator asal Kalimantan Selatan itu.
Dalam rapat yang digelar bersama pimpinan DPR, pemerintah, dan penyelenggara pemilu pada Senin pagi, Komisi II membahas dampak putusan MK tersebut.
Rifqinizamy menyatakan bahwa pihaknya belum bisa menyampaikan sikap resmi karena masih perlu kajian mendalam.
"Putusan ini juga kontradiktif dengan Putusan MK Nomor 55/PUU-XVII/2019, yang justru memberi panduan untuk memilih satu dari enam model keserentakan pemilu. Pemilu 2024 sudah menjalankan satu dari model itu, tapi tiba-tiba pada 2025 ini MK menetapkan satu model secara sepihak," jelasnya.
BATU BARA Guna mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadhan, Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., melakukan Safari
PEMERINTAHAN
JAKARTA dr Piprim Basarah, dokter konsultan jantung anak sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), membantah tudingan mangkir
KESEHATAN
JAKARTA Realme Indonesia akan memperkenalkan Realme 16 Series 5G secara resmi pada 10 Maret 2026. Seri terbaru ini menghadirkan tiga mod
SAINS DAN TEKNOLOGI
MEDAN Ibadah puasa di bulan Ramadan bukanlah alasan untuk menurunkan semangat kerja, melainkan momentum untuk meningkatkan prestasi dan
NASIONAL
TABANAN Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Kabupaten Tabanan, Senin (23/2/
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mengikuti rapat persiapan pere
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Curah hujan yang tinggi melanda wilayah Denpasar Selatan pada Selasa (24/2/2026) memicu genangan air di sejumlah ruas jalan. Sa
NASIONAL
DENPASAR Jajaran Polsek Kuta Selatan melaksanakan Patroli Subuh untuk memastikan keamanan wilayah tetap terjaga pada jamjam rawan dini
NASIONAL
DENPASAR BARAT Cuaca ekstrem berupa hujan lebat disertai angin kencang melanda wilayah Denpasar Barat, memicu banjir dan risiko bencana
NASIONAL
JAKARTA Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pagi ini dibuka melemah, mengikuti penguatan mata uang Negeri Paman Sam.
EKONOMI