BREAKING NEWS
Selasa, 04 November 2025

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan dan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi

Adelia Syafitri - Selasa, 01 Juli 2025 08:14 WIB
Polisi Tetapkan 7 Tersangka Perusakan dan Pembubaran Retret Pelajar Kristen di Sukabumi
Penyerangan dan pembubaran paksa kegiatan retret pelajar Kristen yang berlangsung di sebuah rumah di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (27/6). (foto: ist)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDUNG — Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan dan pembubaran paksa kegiatan retret pelajar Kristen yang berlangsung di sebuah rumah di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Salah satu tersangka diketahui sebagai pelaku perusakan salib besar yang berada di lokasi acara.

Penetapan status tersangka ini didasarkan pada laporan polisi yang dibuat Yohanes Wedy pada 28 Juni 2025.

Korban dalam laporan tersebut adalah Maria Veronica Ninna (70), pemilik rumah yang menjadi tempat kegiatan retret.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah kami memeriksa sejumlah saksi. Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam aksi perusakan dan pembubaran kegiatan keagamaan tersebut," ujar Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan saat konferensi pers di Bandung, Selasa (1/7).

Kronologi Peristiwa

Insiden terjadi pada Jumat (27/6), saat kegiatan retret keagamaan yang diikuti oleh sekitar 36 pelajar Kristen tengah berlangsung di rumah milik Maria Veronica.

Kegiatan ini kemudian dipersoalkan oleh sejumlah warga yang melaporkan aktivitas tersebut kepada Kepala Desa Tangkil, menuntut klarifikasi dari pemilik rumah.

Namun permintaan klarifikasi itu tidak ditanggapi, sehingga warga dari dua desa, Tangkil dan Cidahu, berbondong-bondong mendatangi lokasi.

Massa kemudian membubarkan acara secara paksa dan melakukan perusakan.

"Mereka merusak pagar, memecahkan kaca jendela, menghancurkan kursi di sekitar kolam, merusak motor dan mobil, serta menurunkan dan merusak salib besar," jelas Rudi.

Kerugian materiil akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp50 juta.

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru