MEDAN -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian dalam mendalami asal-usul dua pucuk senjata api yang ditemukan saat penggeledahan di rumah mantan Kadis PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting.
Penemuan tersebut terjadi saat KPK menggeledah kediamannya di Medan pada hari Rabu siang, dalam rangka pengusutan dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut .
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa saat ini penyidik tengah menginventarisasi jenis senjata yang ditemukan dan akan mengonfirmasi legalitasnya, termasuk izin kepemilikan dan asal-usulnya, bekerja sama dengan pihak kepolisian.
"Mengenai asal dari senjata api tersebut, nanti akan didalami oleh penyidik dan dikoordinasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini pihak kepolisian," ungkap Budi.
Dalam penggeledahan sekaligus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Mandailing Natal pada Kamis (26/6), KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp 2,8 miliar, yang diduga sebagai suap untuk memperoleh proyek jalan.
Adapun senjata api yang diamankan terdiri dari satu pistol Baretta beserta 7 butir amunisi, serta satu senapan angin (air gun) dengan tiga kemasan peluru.
Saat ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini: