
Tambat Labuh Nyaris Ambruk di Desa Indra Yaman, Nelayan Minta Pemkab Batu Bara Segera Bertindak
BATU BARA Harapan besar disampaikan para nelayan di Dusun V, Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Mereka menanti kepedu
PemerintahanMEDAN — Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Sumatera Utara menyatakan bahwa senjata api yang ditemukan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Ginting, merupakan senjata legal yang telah mendapat izin resmi dari Mabes Polri.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Humas Perbakin Sumut, Hanjaya T, yang menegaskan bahwa senjata tersebut merupakan jenis senjata bela diri yang sah secara hukum.
"Saya sudah koordinasi dengan Intelkam Mabes Polri. Itu merupakan senjata bela diri yang sudah mendapatkan izin resmi, yang diteruskan ke Intelkam Polda Sumut," kata Hanjaya kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Baca Juga:
Lebih lanjut, Hanjaya membenarkan pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sebelumnya menyebut bahwa Topan Ginting pernah menjabat sebagai Ketua Perbakin Kota Medan.
Saat ini, Topan masih terdaftar sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan periode 2022–2026.
Baca Juga:
"Beliau masih sah menjadi anggota Perbakin dan menjabat sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan," ungkap Hanjaya.
Terkait dugaan pelanggaran atas kepemilikan senjata tersebut, Perbakin Sumut masih menunggu keputusan resmi dari Ketua Umum Perbakin Sumut, Achmad Daniel Chardin.
Hanjaya menyebut belum ada surat keputusan yang dikeluarkan hingga saat ini.
"Kami belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran. Semua masih menunggu arahan dari Ketua Umum," ujarnya.
Hanjaya juga mengonfirmasi bahwa jenis senjata api yang ditemukan adalah Baretta, sebuah senjata api semi-otomatis yang umum digunakan dalam olahraga menembak maupun bela diri.
"Sudah diketahui secara umum, bahwa senjata yang ditemukan merupakan jenis Baretta," tambahnya.
Terkait kemungkinan pemberhentian Topan Ginting dari keanggotaan Perbakin, Hanjaya menyatakan bahwa keputusan tersebut akan mengikuti proses hukum dan keputusan organisasi lebih lanjut.
BATU BARA Harapan besar disampaikan para nelayan di Dusun V, Desa Indra Yaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara. Mereka menanti kepedu
PemerintahanLONDON Chelsea kembali bergerak aktif di bursa transfer musim panas 2025. The Blues resmi mengumumkan kedatangan Jamie Gittens dari Borus
OlahragaTANGERANG Harapan Timnas Wanita Indonesia untuk melaju ke putaran final Piala Asia Wanita 2026 resmi pupus. Dalam laga pamungkas Grup D yan
OlahragaSLEMAN Pria berinisial T yang menganiaya seorang driver ojek online (ojol) karena pesanan makanannya terlambat 5 menit, ternyata bukan peke
Hukum dan KriminalSABTU Sejumlah wilayah di Indonesia kembali diguncang gempa pada Sabtu malam (5/7/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMK
PeristiwaJAKARTA Kedekatan Sarwendah dengan pengusaha muda Giorgio Antonio kembali mencuri perhatian publik. Setelah beberapa kali tampil bersama d
EntertainmentATLANTA Laga panas akan tersaji dalam lanjutan perempat final Piala Dunia Antarklub 2025 saat dua kekuatan besar Eropa, Paris SaintGerm
OlahragaJAKARTA Lembaga Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis hasil survei terbaru terkait tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hu
NasionalDELI SERDANG Bupati Simalungun, Dr. H. Anton Achmad Saragih, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Reynanda Primta Ginting (26), st
NasionalBANYUWANGI Tim SAR gabungan menemukan sebuah objek besar di dasar laut pada kedalaman 40 hingga 60 meter yang diduga merupakan bangkai Kap
Peristiwa