BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
MEDAN — Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) Sumatera Utara menyatakan bahwa senjata api yang ditemukan di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Sumut nonaktif, Topan Obaja Ginting, merupakan senjata legal yang telah mendapat izin resmi dari Mabes Polri.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Humas Perbakin Sumut, Hanjaya T, yang menegaskan bahwa senjata tersebut merupakan jenis senjata bela diri yang sah secara hukum.
"Saya sudah koordinasi dengan Intelkam Mabes Polri. Itu merupakan senjata bela diri yang sudah mendapatkan izin resmi, yang diteruskan ke Intelkam Polda Sumut," kata Hanjaya kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Lebih lanjut, Hanjaya membenarkan pernyataan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang sebelumnya menyebut bahwa Topan Ginting pernah menjabat sebagai Ketua Perbakin Kota Medan.
Saat ini, Topan masih terdaftar sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan periode 2022–2026.
"Beliau masih sah menjadi anggota Perbakin dan menjabat sebagai Ketua Harian Perbakin Kota Medan," ungkap Hanjaya.
Terkait dugaan pelanggaran atas kepemilikan senjata tersebut, Perbakin Sumut masih menunggu keputusan resmi dari Ketua Umum Perbakin Sumut, Achmad Daniel Chardin.
Hanjaya menyebut belum ada surat keputusan yang dikeluarkan hingga saat ini.
"Kami belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran. Semua masih menunggu arahan dari Ketua Umum," ujarnya.
Hanjaya juga mengonfirmasi bahwa jenis senjata api yang ditemukan adalah Baretta, sebuah senjata api semi-otomatis yang umum digunakan dalam olahraga menembak maupun bela diri.
"Sudah diketahui secara umum, bahwa senjata yang ditemukan merupakan jenis Baretta," tambahnya.
Terkait kemungkinan pemberhentian Topan Ginting dari keanggotaan Perbakin, Hanjaya menyatakan bahwa keputusan tersebut akan mengikuti proses hukum dan keputusan organisasi lebih lanjut.
"Belum ada surat pemberhentian. Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan," tutupnya.*
(sp/a008)
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL