Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dua proyek besar yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi tersebut adalah:
- Proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar.
- Proyek pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.
Selain Topan Ginting, tersangka lainnya yakni Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK), serta dua pihak swasta, yaitu M. Akhirun Efendi Siregar (Dirut PT DNG) dan M. Rayhan Dulasmi Pilang (Direktur PT RN).
Penggeledahan KPK sebelumnya juga dilakukan di Kantor Dinas PUPR Sumut dan Rumah Dinas Kadis PUPR, yang menghasilkan penyitaan dokumen serta barang bukti lain.*
(vv/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.