
Riza Chalid Terancam Disidang In Absentia, Kejagung Kejar Pemulihan Kerugian Negara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA – Nama taipan Martua Sitorus kembali menjadi sorotan publik setelah dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Wilmar Group.
Menanggapi hal tersebut, KPN Corporation selaku perusahaan yang kini menaungi Martua Sitorus menegaskan bahwa pengusaha asal Sumatera Utara itu tidak lagi memiliki hubungan apa pun dengan Wilmar Group sejak lebih dari satu dekade lalu.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis Senin (7/7/2025), manajemen KPN Corporation menjelaskan bahwa Martua Sitorus telah mengundurkan diri dari jabatan Chief Operating Officer (COO) Wilmar Group sejak tahun 2013 dan secara resmi keluar dari perusahaan pada 15 Juli 2018.
"Bapak Martua Sitorus sudah mundur dari jabatan Chief Operating Officer [COO] Wilmar Group sejak 2013. Setelah itu, beliau tidak lagi terlibat dalam manajemen dan operasional perusahaan tersebut," demikian pernyataan KPN Corporation.
Lebih lanjut, KPN Corporation, yang sebelumnya bernama Gama Corporation, menegaskan bahwa entitas bisnis ini beroperasi secara independen dan tidak memiliki hubungan kepemilikan atau afiliasi dengan Wilmar Group.
Didirikan pada tahun 2019, KPN Corp kini bergerak di berbagai sektor strategis seperti perkebunan kelapa sawit, pengolahan minyak sawit, properti, semen, hingga rumah sakit.
"KPN Corporation bukan bagian dari Wilmar Group dan tidak memiliki hubungan apa pun, baik secara struktural, kepemilikan, maupun operasional," tegas manajemen.
KPN Corporation juga menyayangkan adanya pemberitaan atau opini publik yang berupaya mengaitkan Martua Sitorus dengan proses hukum yang saat ini tengah membelit Wilmar Group.
Perusahaan menyebut hal tersebut sebagai tindakan keliru dan mencemarkan nama baik, karena tidak didukung oleh fakta maupun dasar hukum yang jelas.
"Segala aktivitas maupun isu hukum yang melibatkan Wilmar Group tidak berkaitan dengan Bapak Martua Sitorus. Oleh karena itu, segala upaya mengaitkan beliau dengan kasus hukum yang sedang berlangsung merupakan tindakan yang tidak berdasar," lanjut pernyataan itu.
KPN Corporation menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berjalan dan meminta semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam mengaitkan nama seseorang tanpa bukti yang relevan.
Martua Sitorus dikenal sebagai salah satu pengusaha papan atas Indonesia.
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka opsi untuk menyidangkan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang,
Hukum dan KriminalJAKARTA Kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang selama ini kesulitan mendapatkan rumah subsidi karena terkendala
EkonomiJAKARTA Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Keuangan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp192 triliun untuk s
EkonomiSIDOARJO Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa pembangunan ulang Pondok Pesan
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat langkah strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkoba d
NasionalMEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meminta seluruh pihak terkait untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan bahan pan
EkonomiMEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menerima kunjungan kerja Gubernur Bengkulu Helmi Hasan di Anjungan La
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan aset dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkai
Hukum dan KriminalMEDAN Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menetapkan dua orang mantan pejabat Badan Perta
Hukum dan KriminalJAKARTA Sejumlah relawan pendukung Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tergabung dalam Aliansi Indo
Nasional