Operasi penertiban arena sabung ayam ilegal digelar oleh gabungan personel TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Jumat (4/7/2025). (foto: ig lintaspenajam)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
PENAJAM PASER UTARA – Operasi penertiban arena sabung ayam ilegal digelar oleh gabungan personel TNI, Polri, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, pada Senin (7/7/2025).
Lokasi penertiban berada di RT 16, Desa Giri Mukti, yang termasuk dalam wilayah penopang Ibu Kota Nusantara (IKN).
Tim gabungan terdiri dari personel Satpol PP PPU, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan jajaran Polsek Penajam.
Dalam operasi tersebut, aparat membongkar bangunan semipermanen yang diduga kuat menjadi arena sabung ayam ilegal, serta menyita sejumlah barang bukti seperti kandang ayam dan perlengkapan adu ayam.
Barang-barang tersebut kemudian langsung dimusnahkan di tempat.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten PPU, Rahmadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah setempat.
"Ini bentuk komitmen kami menegakkan peraturan daerah. Bahkan, di kawasan IKN juga sudah terpantau adanya arena sabung ayam skala kecil," ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan kegiatan serupa yang melanggar hukum.
"Kami berharap masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas terlarang seperti sabung ayam maupun judi dadu. Jika mengetahui kegiatan tersebut, segera laporkan kepada aparat," tegasnya.
Ketua BPD Desa Giri Mukti, Hardian, memberikan dukungan penuh terhadap operasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa aparat desa akan bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum di wilayahnya.
"Kami bersama aparat melakukan penertiban sabung ayam di RT 16. Kami berharap masyarakat tidak membiarkan kegiatan seperti ini berlangsung. Apabila ditemukan, akan ditindaklanjuti sesuai Perda yang berlaku," kata Hardian.