BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Polresta Banda Aceh Amankan Pria Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur

T.Jamaluddin - Selasa, 08 Juli 2025 15:25 WIB
67 view
Polresta Banda Aceh Amankan Pria Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur
Konferensi pers merilis pria diduga terlibat dalam tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang digelar di Aula Machdum Sakti, Selasa (8/7/2025). (foto: T.Jamaluddin)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BANDA ACEH – Jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS alias Cut Lem (37), warga asal Pidie yang berdomisili di Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar.

Pria tersebut ditangkap pada Kamis, 3 Juli 2025, di kawasan Mata Ie atas dugaan keterlibatannya dalam tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang merupakan anak dari rekan kerja pelaku sendiri.

Kasus ini mencuat setelah orang tua korban mendapatkan pengakuan dari anaknya terkait peristiwa yang dialami, dan selanjutnya melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:

"Usai dilakukan serangkaian penyelidikan, yang bersangkutan kami amankan kemarin," ujar Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam konferensi pers yang digelar di Aula Machdum Sakti, Selasa (8/7/2025).

Kronologi Kejadian

Baca Juga:

Dugaan kekerasan seksual tersebut diketahui terjadi dalam kurun waktu 2018 hingga 2020, ketika pelaku dan keluarga korban tinggal bersebelahan di sebuah ruko kawasan Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh.

Ruko tersebut juga diketahui merupakan tempat kerja ayah korban, yang saat itu bekerja bersama pelaku.

"Pelaku dan korban tinggal di dua unit ruko yang bersebelahan. Ruko tempat tinggal pelaku juga menjadi lokasi usaha milik orang tua korban," ungkap Kompol Fadilah.

Aksi tidak terpuji ini, menurut penyelidikan awal, bermula saat korban masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar.

Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan dan lingkungan sekitar untuk mengajak korban membantu pekerjaan ringan di ruko.

Namun, ajakan tersebut justru dijadikan modus untuk melakukan perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan nilai kemanusiaan.

"Korban diberi iming-iming uang jajan agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun," tambahnya.

Editor
: Adelia Syafitri
Tags
beritaTerkait
Tega! Seorang Ayah di Tapteng Sekap Dua Anaknya, Diduga Tertekan Masalah Rumah Tangga
Antisipasi Curanmor, Kapolresta Banda Aceh Bagikan Kunci Ganda Gratis ke Warga
Akhir Pelarian P3mbunuh Notaris Wanita di Sungai Citarum, Polisi Tangkap 6 Pelaku Termasuk Sopir Korban!
Pria di Siantar Dikeroyok Setelah Tegur Pasangan Berduaan di Jalan Ringroad, 3 Pelaku Ditangkap, 1 Buron
Spesialis Pencuri Helm Ditangkap, Sudah Beraksi di Belasan Lokasi Denpasar!
B6j4t! Pria di Pemalang Perkosa Ibu dan Anak Tetangganya, Keluarga Korban Sempat Mengungsi ke Kandang Ayam
komentar
beritaTerbaru