PSMS Medan Resmi Rekrut Bek Asal Portugal, Siapa Dia?
MEDAN PSMS Medan kembali memperkuat skuadnya menjelang bergulirnya kompetisi Championship 20262027. Tim berjuluk Ayam Kinantan itu re
OLAHRAGA
JAKARTA – Perusahaan penyedia layanan investasi aset kripto, PT Pintu Kemana Saja (Pintu), membantah keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait dengan dugaan investasi dari salah satu tersangka dalam kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Tersangka yang dimaksud adalah Adjie, pemilik PT JN, yang disebut-sebut pernah melakukan investasi melalui platform Pintu.
Dugaan tersebut muncul usai penyidik KPK memeriksa Direktur Utama PT Pintu Kemana Saja, Andrew Pascalis Adjiputro, pada Rabu (25/6/2025).
Melalui pernyataan resmi yang dirilis Selasa (8/7/2025), Public Relations Pintu, Yoga Samudera, menegaskan bahwa Adjie bukanlah pengguna, pelanggan, maupun mitra dari perusahaan.
"PT Pintu Kemana Saja (PINTU) menegaskan bahwa tersangka dalam kasus yang sedang didalami KPK bukan merupakan pengguna, pelanggan, ataupun mitra dari kami," kata Yoga dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, Pintu menyampaikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut.
Menurut Yoga, sejumlah pihak dari Pintu telah diperiksa sebagai saksi dan kooperatif memberikan data serta informasi yang diperlukan oleh penyidik.
"Kami diminta hadir sebagai saksi dan sejak awal bersikap sangat kooperatif. Dukungan masyarakat dan pengguna kepada kami juga sangat positif," ujar Yoga.
Pintu juga menyampaikan keyakinannya bahwa industri kripto akan berkembang secara sehat dan berintegritas jika pelaku usaha bersikap transparan serta aktif dalam mendukung pemberantasan kejahatan keuangan.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa penyidik tengah mendalami dugaan adanya aliran dana dari hasil korupsi ke dalam aset kripto, termasuk melalui platform Pintu.
Meski demikian, ia tidak merinci apakah KPK akan menyita aset tersebut.
"Jika terbukti aset berasal dari tindak pidana korupsi, maka tentu akan dilakukan penyitaan sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara," ujar Budi.
MEDAN PSMS Medan kembali memperkuat skuadnya menjelang bergulirnya kompetisi Championship 20262027. Tim berjuluk Ayam Kinantan itu re
OLAHRAGA
MEDAN Kawasan wisata Berastagi di Kabupaten Karo masih menjadi salah satu destinasi favorit masyarakat Sumatera Utara, terutama saat akh
PARIWISATA
BOGOR Pemerintah Kota Bogor bersama sejumlah organisasi dan komunitas akan menggelar nonton bareng (nobar) Final Piala Dunia 2026 yang m
NASIONAL
JAKARTA Penanganan tiga perkara yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus menjadi s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Xiaomi resmi mengumumkan penghentian dukungan pembaruan perangkat lunak (software update) untuk sejumlah smartphone dari lini Xi
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kelompok relawan Garda Prabowo resmi mencabut pengaduan masyarakat (dumas) yang sebelumnya dilayangkan ke Bareskrim Polri terhad
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi menjadi kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polemik internal di tubuh PDI Perjuangan Sumatera Utara kembali mencuat setelah kader militan PDIP Kota Medan, Tongam Manulang, me
POLITIK
MEDAN Mantan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara, Tamrin, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dalam perk
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Terjun di Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, diperkirakan akan mengalami kelebih
PEMERINTAHAN