Kritik terhadap Pemerintah Penting, Gerindra: Yang Bermasalah Adalah Niat untuk Menghancurkan
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
BEKASI -Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengambil tindakan tegas dengan menyegel tempat penampungan milik PT PSM di Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Langkah ini diambil lantaran perusahaan penyalur tersebut tidak kunjung memberangkatkan 326 calon pekerja migran, sebagian besar ke negara tujuan Taiwan.
"Tempat ini kami segel karena 326 calon pekerja migran tidak kunjung diberangkatkan bekerja ke luar negeri, paling banyak ke Taiwan," ujar Karding saat peninjauan di lokasi, Selasa (8/7/2025).
Kerugian Calon Pekerja Migran Capai Rp 6,3 Miliar
Menurut Karding, penundaan pemberangkatan ini menyebabkan total kerugian yang dialami para calon pekerja migran mencapai Rp 6,3 miliar. Ia menuntut agar PT PSM bertanggung jawab penuh dan segera mengganti kerugian tersebut.
"Jangan main-main ya. Siapa pun yang merugikan pekerja migran harus dipenjara. Tidak ada ampun. Tanggung jawab penuh ada pada perusahaan," tegasnya.
Sanksi Tegas: Larangan Operasi Hingga Ganti Rugi
Sebagai bentuk sanksi awal, pemerintah melarang PT PSM untuk melakukan proses seleksi maupun pengurusan dokumen penempatan pekerja migran. Larangan ini hanya akan dicabut apabila pihak perusahaan bersedia mengganti kerugian seluruh calon pekerja migran yang telah tertahan.
"Perusahaan tidak bisa menghindar dari tanggung jawab. Sanksi administratif sudah dijatuhkan, dan jika tidak ada iktikad baik, kami siap bawa ke ranah hukum," jelas Karding.
Kritik Pedas: Saham Dimiliki, Tapi Tak Diawasi
Karding juga menyesalkan lemahnya pengawasan dari pemilik perusahaan, yang menurutnya lalai dalam memastikan proses rekrutmen berjalan sesuai aturan dan etika.
"Kalian punya saham tapi tidak mengawasi. Pilih orang nggak jelas. Kok nggak kasihan sama pekerja migran yang sudah berharap," ungkapnya geram.
Penyegelan ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan penyalur pekerja migran untuk tidak bermain-main dengan nasib dan masa depan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri.
Pemerintah menegaskan komitmen untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari praktik penelantaran, eksploitasi, dan ketidakadilan sistemik, baik di dalam maupun luar negeri.*
(km/j006)
JAKARTA Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian penting dalam ke
NASIONAL
ACEH Upaya rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak bencana hidrometeorologi di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus menunj
PERTANIAN AGRIBISNIS
LABUHANBATU SELATAN Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Fery Sahputra Simatupang menerima kunjungan silaturahmi jajaran Program Keluarg
PEMERINTAHAN
ASAHAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna untuk mendengarkan pendapat akhir fraksifraksi
PEMERINTAHAN
MEDAN Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Smartboard senilai Rp29,5 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat mengungkap
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., meminta aparat penegak huku
HUKUM DAN KRIMINAL
PEMATANGSIANTAR Tiga tersangka yang sempat masuk daftar pencarian dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang pria di kawasan Taman
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Aksi petarung Mixed Martial Arts (MMA) asal Sumatera Utara, Jeka Saragih, yang turun langsung memperbaiki jalan provinsi di dekat
NASIONAL
BANDA ACEH Bhayangkara Fest 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 terus menghadirkan berbagai kegiatan mena
NASIONAL
PURWOKERTO Jajaran rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) bersama mahasiswa menyatakan penolakan terhadap program Makan Bergiz
PERISTIWA