BREAKING NEWS
Rabu, 09 Juli 2025

Sidang Uang Palsu UIN Alauddin: Saksi Sebut Cetak Faktual Hanya karena Iseng?!

Paul Antonio Hutapea - Rabu, 09 Juli 2025 14:07 WIB
66 view
Sidang Uang Palsu UIN Alauddin: Saksi Sebut Cetak Faktual Hanya karena Iseng?!
Sidang kasus uang palsu produksi universitas islam negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar secara maraton di pengadilan negeri (PN) Sungguminasa, Rabu, (9/7/2025). (foto: kompas)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

GOWA -Sidang kasus sindikat uang palsu berskala triliunan rupiah yang melibatkan jaringan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (9/7/2025).

Acara sidang dimulai pukul 13.00 WITA dan berlangsung terbuka untuk publik.

Saksi mahkota dari jaksa penuntut umum (JPU), Syahruna, memberikan kesaksian mengejutkan. Ia menyatakan bahwa aksi pencetakan uang palsu terjadi hanya karena kondisi "iseng".

Saat ditanya majelis hakim terkait siapa yang memerintahkan tindakan tersebut, Syahruna menjawab:

"Saya cuma iseng yang mulia," ungkapnya di hadapan hakim.

Syahruna mengaku pertama kali mengenal terdakwa pada 2013 dan bekerja sebagai teknisi. Ia tinggal di rumah seorang terdakwa di Jalan Sunu 3, Makassar, di mana peralatan canggih digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.

Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Dyan Martha Budhinugraeny, bersama hakim anggota Sihabudin dan Yeni, mendengarkan pernyataan saksi tersebut. Dari pihak JPU hadir Basri Bacho, Aria Perkasa Utama, dan Sitti Nurdaliah.

Dalam persidangan ini, 15 terdakwa didudukkan; mulai Ambo Ala, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (mantan Kepala Perpustakaan UIN), hingga Annar Salahuddin Sampetoding dan beberapa ASN serta pegawai BUMN

Kasus ini pertama kali terkuak pada Desember 2024, ketika polisi menemukan mesin cetak dan uang palsu senilai ratusan juta rupiah tersembunyi di kampus UIN Alauddin Makassar . Mesin serta bahan baku, yang diimpor dari Tiongkok lewat perantara di Jakarta, digunakan untuk mencetak uang palsu hingga triliunan rupiah — kualitasnya sangat mirip uang asli, bahkan lolos mesin hitung dan

Kasus ini telah menyita perhatian publik sejak penggerebekan, di mana sebanyak 19 tersangka diamankan dan dua masih buron.

Sidang lanjutan kini fokus pada keterangan saksi dan eksepsi masing-masing terdakwa.*

(km/j006)

Editor
: Paul Antonio Hutapea
Tags
komentar
beritaTerbaru