Kak Na Hadiri Buka Puasa Bersama Gekrafs Aceh, Dorong Pengembangan Ekonomi Kreatif
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
GOWA -Sidang kasus sindikat uang palsu berskala triliunan rupiah yang melibatkan jaringan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (9/7/2025).
Acara sidang dimulai pukul 13.00 WITA dan berlangsung terbuka untuk publik.
Saksi mahkota dari jaksa penuntut umum (JPU), Syahruna, memberikan kesaksian mengejutkan. Ia menyatakan bahwa aksi pencetakan uang palsu terjadi hanya karena kondisi "iseng".
Saat ditanya majelis hakim terkait siapa yang memerintahkan tindakan tersebut, Syahruna menjawab:
"Saya cuma iseng yang mulia," ungkapnya di hadapan hakim.
Syahruna mengaku pertama kali mengenal terdakwa pada 2013 dan bekerja sebagai teknisi. Ia tinggal di rumah seorang terdakwa di Jalan Sunu 3, Makassar, di mana peralatan canggih digunakan untuk mencetak uang palsu di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Dyan Martha Budhinugraeny, bersama hakim anggota Sihabudin dan Yeni, mendengarkan pernyataan saksi tersebut. Dari pihak JPU hadir Basri Bacho, Aria Perkasa Utama, dan Sitti Nurdaliah.
Dalam persidangan ini, 15 terdakwa didudukkan; mulai Ambo Ala, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (mantan Kepala Perpustakaan UIN), hingga Annar Salahuddin Sampetoding dan beberapa ASN serta pegawai BUMN
Kasus ini pertama kali terkuak pada Desember 2024, ketika polisi menemukan mesin cetak dan uang palsu senilai ratusan juta rupiah tersembunyi di kampus UIN Alauddin Makassar . Mesin serta bahan baku, yang diimpor dari Tiongkok lewat perantara di Jakarta, digunakan untuk mencetak uang palsu hingga triliunan rupiah — kualitasnya sangat mirip uang asli, bahkan lolos mesin hitung dan
Kasus ini telah menyita perhatian publik sejak penggerebekan, di mana sebanyak 19 tersangka diamankan dan dua masih buron.
Sidang lanjutan kini fokus pada keterangan saksi dan eksepsi masing-masing terdakwa.*
(km/j006)
BANDA ACEH Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah Aceh, Marlina Muzakir, mendorong generasi muda yang tergabung dalam Gerakan Ekonomi Kre
EKONOMI
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Aceh menggelar kegiatan Iftar Jama&039i atau buka puasa bersama yang dihadiri pengurus dan wa
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komi
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
PEKANBARU Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kota Dumai, Riau, semakin meluas. Hingga Sabtu (14/3/2026), kebakaran di Kelur
PERISTIWA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa mereka tidak memiliki kewajiban untuk me
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Sebanyak 19 warga negara Indonesia yang merupakan nelayan asal Aceh Timur ditangkap otoritas Thailand setelah diduga melakukan p
NASIONAL
JAKARTA Wakil Presiden ke10 dan ke12, Jusuf Kalla (JK), menyampaikan keprihatinannya atas kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator
POLITIK
MEDAN Proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan telah mencapai leb
PEMERINTAHAN
MEDAN Menjelang Idul Fitri, umat Muslim di Indonesia diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk penyucian diri setelah sebula
AGAMA