Korban Pengeroyokan Dituduh Tersangka, Pengacara Soroti Fakta Persidangan
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA – Tim kuasa hukum mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menyoroti peran mantan Menteri BUMN Rini Soemarno dalam kebijakan importasi gula yang kini menjerat klien mereka.
Mereka menyebut Rini menyetujui keterlibatan pihak swasta dalam proses impor tersebut.
Pernyataan itu disampaikan oleh pengacara Tom, Ari Yusuf Amir, saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).
"Mantan Menteri BUMN, Rini Soemarno, yang merupakan saksi fakta dan yang menyetujui untuk melibatkan perusahaan swasta dalam importasi gula pada tahun tersebut," kata Ari di hadapan majelis hakim.
Lebih lanjut, Ari menyesalkan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang tidak menghadirkan Rini Soemarno dalam persidangan.
Menurutnya, ketidakhadiran Rini membuat pihaknya kehilangan kesempatan untuk menguji keterangan saksi secara langsung melalui pemeriksaan silang (cross examination).
"Padahal seharusnya ia dihadirkan di persidangan oleh jaksa agar kesaksiannya dapat diuji silang," ujarnya.
Ia menuding ada skenario yang sengaja dirancang untuk menutupi fakta sebenarnya dalam perkara ini.
"Hal ini patut diduga mengindikasikan skenario yang disengaja agar kebenaran tetap terkunci di ruang sidang, dengan mengkondisikan Rini sebagai alat untuk menjerat terdakwa," kata Ari.
Sebelumnya, tim kuasa hukum sempat melakukan walk out dari ruang sidang sebagai bentuk protes terhadap majelis hakim yang mengizinkan jaksa hanya membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Rini tanpa kehadirannya.
Dalam kasus dugaan korupsi importasi gula ini, Tom Lembong didakwa menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Jaksa menyebut Tom menerbitkan 21 izin impor gula secara melawan hukum, yang merugikan keuangan negara hingga Rp 578 miliar.
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Waas, mengeluarkan ultimatum kepada camat dan petugas kewilayahan terkait potensi penyalahgunaan Program Kel
PEMERINTAHAN
JAKARTA Rapat Komisi III DPR bersama Kejaksaan Negeri Karo menyoroti penanganan perkara Nomor 171/Pid.SusTPK/2025/PN Mdn atas nama Amsa
HUKUM DAN KRIMINAL