
Desa Sait Ni Huta Jadi Tuan Rumah Hari Ulos 2025, Angkat Kembali Jati Diri Batak
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaJAKARTA – Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2015–2016, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong, mengungkapkan keheranannya atas lenyapnya nama PT Adikarya Gemilang dan Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia (APTRI) dalam dakwaan kasus dugaan korupsi terkait impor gula pada tahun 2015-2016.
Dalam pleidoi atau nota pembelaannya yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/7), Tom Lembong mempertanyakan mengapa kedua entitas tersebut tidak lagi tercantum dalam berkas perkara meskipun pada proses importasi gula yang menjadi sorotan dalam kasus ini, kedua pihak tersebut terlibat langsung.
Pada tahun 2016, PT Adikarya Gemilang bekerja sama dengan APTRI cabang Jawa Tengah dan Lampung dalam mengimpor gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih.
Namun, Tom Lembong menyatakan, setelah surat dakwaan dikeluarkan pada 25 Februari 2025, nama PT Adikarya Gemilang dan APTRI cabang tersebut lenyap dari perkara ini.
"Nama PT Adikarya Gemilang dan APTRI Jawa Tengah serta APTRI Lampung tidak muncul dalam surat dakwaan maupun tuntutan. Padahal mereka juga terlibat dalam proses importasi gula yang dipermasalahkan," ujar Tom Lembong dalam sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Tipikor.
Selain itu, Tom Lembong juga mempertanyakan mengapa tidak ada tersangka dari sejumlah entitas seperti Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Induk Koperasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Inkoppol), serta Satuan Koperasi Kesejahteraan Pegawai (SKKP) TNI/Polri yang juga terlibat dalam mekanisme impor gula yang serupa dengan yang dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Menurut Tom Lembong, seluruh pihak tersebut seharusnya diperlakukan sama dalam proses hukum ini.
"Kenapa mereka tidak dipermasalahkan? Semua pihak ini melakukan impor gula dengan mekanisme yang sama seperti PPI," tambahnya.
Tom Lembong mengkritik penegakan hukum yang dinilai tidak konsisten atau pilih-pilih dalam menetapkan tersangka.
Ia merasa bahwa dirinya, bersama beberapa industri gula swasta lainnya, menjadi sasaran dalam kasus ini, sementara pihak lain yang terlibat dalam kegiatan impor gula tidak mendapat perhatian yang sama.
Tom Lembong sendiri menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi terkait penerbitan surat persetujuan impor gula kristal mentah pada periode 2015-2016.
Ia didakwa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp578,1 miliar dengan menerbitkan surat pengakuan impor untuk 10 perusahaan yang tidak berhak mengolah gula kristal mentah menjadi gula kristal putih.
Atas perbuatannya, Tom Lembong dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum untuk dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun serta denda sebesar Rp750 juta, yang apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.*
(at/a008)
SAMOSIR Perayaan Hari Ulos akan kembali digelar pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Sait Ni Huta, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosi
Seni dan BudayaTANGERANG Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan keyakinannya bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia akan mencapai 6 p
EkonomiJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi yang ia gambarkan sebagai penyaki
Hukum dan KriminalPEMATANGSIANTAR Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kahiyang Ayu, mela
PemerintahanDAIRI Anggota Komisi VII DPR RI, Bane Raja Manalu, mendesak agar aktivitas perambahan hutan atau deforestasi di wilayah Desa Parbuluan V
NasionalJAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan kritik tajam terhadap sebagian politisi di tanah air yang dinilainya e
EkonomiBADUNG Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung resmi menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus pembunuhan berencana yang
Hukum dan KriminalMEDAN Seorang warga Kecamatan Medan Timur, Mawardi (61), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur
Hukum dan KriminalJAKARTA Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni kembali menjadi sorotan publik setelah beberapa waktu tak terdengar kabarnya pascake
PolitikJAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan bahwa cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilaya
Peristiwa