Bus Rombongan Wisata dari Kisaran Terbalik di Samosir, 2 Penumpang Luka Serius
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, mengutip frasa legendaris "Sudah, tapi belum" yang dilontarkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (9/7).
Frasa tersebut, yang pertama kali disampaikan oleh Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024, digunakan oleh Lembong untuk menggambarkan kebingungannya terhadap dakwaan jaksa yang saling bertentangan dalam perkara yang menjeratnya.
Dalam sidang yang berlangsung, Tom Lembong menyoroti ketidakjelasan dalam dakwaan Jaksa.
Menurutnya, dalam tuduhan pertama, Jaksa menyatakan dirinya bersalah karena tidak menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan impor gula.
Namun, dalam dakwaan berikutnya, Jaksa menuduhnya justru bersalah karena telah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebuah BUMN, untuk mengimpor gula.
"Jadi, penuntut menyatakan saya bersalah karena tidak menunjuk BUMN, lalu di dakwaan berikutnya, saya malah dituduh bersalah karena menunjuk BUMN. Ini sama saja seperti 'Sudah, tapi belum' atau 'iya, tapi enggak'," kata Tom Lembong, mengutip frasa Presiden Jokowi yang terkenal.
Menurutnya, ketidakkonsistenan dalam dakwaan tersebut semakin memperkuat klaimnya bahwa perkara ini tidak memiliki dasar yang kuat dan lebih bersifat politis daripada hukum.
Tom Lembong juga menanggapi tuduhan Jaksa yang menyebutkan bahwa dirinya telah merugikan negara dengan memberikan izin impor kepada perusahaan swasta.
Dia mengklaim bahwa tindakan tersebut sebenarnya diambil untuk menyelamatkan kebutuhan pangan Indonesia, khususnya gula, pada saat itu.
Sebab, Indonesia menghadapi potensi kelangkaan gula meskipun ada surplus gula dalam negeri.
"Saya justru bertindak untuk menyelamatkan kebutuhan pangan Indonesia, bukan untuk memperkaya pihak-pihak tertentu. Jadi, apa yang saya lakukan tidak bisa dikategorikan sebagai korupsi," jelas Lembong.
Tom Lembong saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi selama ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.
SAMOSIR Perjalanan pulang rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, berubah menjadi kepanikan setelah bus yang mereka tumpangi te
PERISTIWA
MEDAN Kondisi Gang Cipto di Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, yang rusak, bergelombang dan kerap tergenang banjir kembali d
PEMERINTAHAN
MEDAN Keluhan soal Kartu Tanda Penduduk atau KTP rusak yang disampaikan warga dalam kegiatan Sapa Warga Kecamatan Medan Deli, Sabtu (19/
PEMERINTAHAN
SAMOSIR Satu unit bus rombongan wisata asal Kisaran, Kabupaten Asahan, terbalik di Desa Boho, Kecamatan Sianjur MulaMula, Kabupaten Sam
PERISTIWA
SAMOSIR Satu unit bus yang membawa rombongan wisata dari Kisaran, Kabupaten Asahan, mengalami kecelakaan tunggal hingga terbalik di Desa
PERISTIWA
ASAHAN Polisi mengamankan tiga remaja yang diduga merupakan bagian dari kelompok geng motor dan hendak melakukan tawuran di Jalan Marah
HUKUM DAN KRIMINAL
TOBA Dua mahasiswa, Ruth Aprina (18) dan Lia Franika Sitorus (26), tewas setelah sepeda motor yang mereka tumpangi terlibat kecelakaan d
PERISTIWA
LANGKAT Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat membantah pernyataan mantan Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi, yang mengaku didatan
HUKUM DAN KRIMINAL
ASAHAN Polres Tanjungbalai memeriksa seorang oknum polisi yang diamankan warga setelah ditemukan berada di dalam mobil bersama dua perem
PERISTIWA
MEDAN Sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait banjir, jalan rusak, drainase, bantuan sosial hingga pelayanan administrasi kependuduk
PEMERINTAHAN