Sebelum Rumah Terbakar, Hakim Khamozaro Dapat Panggilan Telepon Misterius
MEDAN Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang lingkungan kediaman hakim di KotaMedan.Rumah milikKhamozaro Waruwu, hakim diPeng
Peristiwa
JAKARTA – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, yang akrab disapa Tom Lembong, mengutip frasa legendaris "Sudah, tapi belum" yang dilontarkan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam persidangan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (9/7).
Frasa tersebut, yang pertama kali disampaikan oleh Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan tentang kesiapan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024, digunakan oleh Lembong untuk menggambarkan kebingungannya terhadap dakwaan jaksa yang saling bertentangan dalam perkara yang menjeratnya.
Dalam sidang yang berlangsung, Tom Lembong menyoroti ketidakjelasan dalam dakwaan Jaksa.
Menurutnya, dalam tuduhan pertama, Jaksa menyatakan dirinya bersalah karena tidak menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melakukan impor gula.
Namun, dalam dakwaan berikutnya, Jaksa menuduhnya justru bersalah karena telah menunjuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI), sebuah BUMN, untuk mengimpor gula.
"Jadi, penuntut menyatakan saya bersalah karena tidak menunjuk BUMN, lalu di dakwaan berikutnya, saya malah dituduh bersalah karena menunjuk BUMN. Ini sama saja seperti 'Sudah, tapi belum' atau 'iya, tapi enggak'," kata Tom Lembong, mengutip frasa Presiden Jokowi yang terkenal.
Menurutnya, ketidakkonsistenan dalam dakwaan tersebut semakin memperkuat klaimnya bahwa perkara ini tidak memiliki dasar yang kuat dan lebih bersifat politis daripada hukum.
Tom Lembong juga menanggapi tuduhan Jaksa yang menyebutkan bahwa dirinya telah merugikan negara dengan memberikan izin impor kepada perusahaan swasta.
Dia mengklaim bahwa tindakan tersebut sebenarnya diambil untuk menyelamatkan kebutuhan pangan Indonesia, khususnya gula, pada saat itu.
Sebab, Indonesia menghadapi potensi kelangkaan gula meskipun ada surplus gula dalam negeri.
"Saya justru bertindak untuk menyelamatkan kebutuhan pangan Indonesia, bukan untuk memperkaya pihak-pihak tertentu. Jadi, apa yang saya lakukan tidak bisa dikategorikan sebagai korupsi," jelas Lembong.
Tom Lembong saat ini menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang terjadi selama ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan pada tahun 2015-2016.
Dalam kasus ini, Lembong dituntut pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp750 juta, dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan jika denda tersebut tidak dibayar.
Namun, dalam tuntutannya, Jaksa tidak menuntut uang pengganti, karena Lembong tidak diduga menerima uang hasil korupsi.
Tindakannya dikatakan lebih menguntungkan sejumlah pihak swasta yang diberikan izin impor.
Jaksa meyakini Lembong melanggar Pasal 2 Ayat 1 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP, karena diduga memberikan izin impor gula kepada sejumlah perusahaan swasta yang tidak berhak, tanpa melalui rapat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait, sehingga merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar.
Selain itu, Lembong juga dituduh memberikan persetujuan perpanjangan izin operasi pasar gula untuk stabilisasi harga kepada Induk Koperasi Kartika (Inkopkar) dan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol), yang bekerja sama dengan perusahaan swasta untuk mengimpor gula.
Tindakan ini, menurut jaksa, turut menyebabkan kerugian negara.
Sidang kasus ini masih berlanjut dan akan mengungkapkan lebih banyak fakta serta argumen yang akan mempengaruhi keputusan akhir Majelis Hakim.*
(tt/a008)
MEDAN Sebuah peristiwa mengejutkan mengguncang lingkungan kediaman hakim di KotaMedan.Rumah milikKhamozaro Waruwu, hakim diPeng
Peristiwa
MEDAN Pembalap muda Indonesia, Kiandra Ramadhipa, menorehkan prestasi gemilang dengan menjuarai European Talent Cup (ETC) di Sirkuit Cat
Olahraga
JAKARTA Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat,
Peristiwa
JAKARTA Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pentingnya menghormati jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7 RI Joko Widodo
Nasional
TAPANULI SELATAN Puluhan anggota Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Kabupaten Tapanuli Selatan menggelar aksi damai di depan Kantor Bu
Peristiwa
BANTEN Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pentingnya menghargai jasa para pemimpin bangsa, termasuk Presiden ke7
Politik
BANDAR LAMPUNG Proyek peningkatan jalan di Jalan Purnawirawan 6, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Kota Bandar Lampung, men
Peristiwa
JAKARTA Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung DPR di Senayan, Jakarta, bukan tempat yang bisa dimasuki sembarangan orang. M
Politik
JAKARTA Aktor Ammar Zoni kembali menyuarakan kesulitannya dalam persidangan kasus narkoba yang menjeratnya. Dalam sidang daring yang dig
Entertainment
JAKARTA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman terhadap Vadel Badjideh, TikToker yang sebelumnya divonis bersalah dalam kasus
Entertainment