Sentuhan Humanis di Pidie! 500 Warga Antusias Serbu Bakti Kesehatan dan Terima Kursi Roda dari Polri
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JAKARTA- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah mengamankan 212 kapal yang terlibat dalam pencurian ikan di perairan Indonesia hingga November 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 182 kapal ikan Indonesia (KII) dan 27 kapal ikan asing (KIA) berhasil diamankan, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan mencapai Rp 3,47 triliun.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, dalam siaran pers yang dirilis pada Sabtu (7/12/2024), mengungkapkan bahwa upaya pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memberantas illegal fishing di perairan Indonesia. Pung menekankan bahwa kapal-kapal yang diamankan melakukan penangkapan ikan secara ilegal, dengan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
“Pada tahun ini hingga November, kami berhasil mengamankan 212 kapal. Di antaranya, 182 kapal ikan Indonesia dan 27 kapal ikan asing,” ujar Pung Nugroho Saksono. Ia juga menambahkan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi sumber daya kelautan Indonesia dan mengurangi potensi kerugian ekonomi yang timbul akibat pencurian ikan yang merugikan negara.Salah satu contoh terkini adalah penangkapan tiga kapal ikan asing yang dicurigai berasal dari Malaysia. Pada 30 November 2024, patroli kapal Pengawas Hiu 16 berhasil mengamankan ketiga kapal tersebut di perairan Selat Malaka. Ketiganya diketahui menggunakan alat tangkap trawl yang terlarang dan beroperasi tanpa izin yang sah dari pemerintah Indonesia.“Ketiga kapal tersebut diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl yang dilarang, serta tanpa dokumen perizinan yang sah,” jelas Pung Nugroho Saksono.
Kapal-kapal yang berhasil diamankan pada penangkapan ini bernomor lambung KM PKFB 960 dengan ukuran 49,80 GT, KM PKFB 1913 dengan ukuran 68,56 GT, dan KM PKBF 1916 dengan ukuran 69,07 GT. Kapal-kapal tersebut terdeteksi di radar sedang memasuki perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautical Mile dan mengangkut muatan ikan campuran sebanyak 30 hingga 80 kilogram.Setelah diamankan, ketiga kapal tersebut kemudian dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Nakhoda kapal Pengawas Hiu 16, Albert Essing, menjelaskan bahwa kapal-kapal tersebut berhasil terdeteksi secara visual sebelum dilakukan pemeriksaan. (JOHANSIRAIT)
SIGLI Sekitar 500 warga mengikuti kegiatan bakti kesehatan yang digelar Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri di Lapangan Bola
NASIONAL
JOMBANG Presiden Prabowo Subianto optimistis Indonesia akan mengalami kebangkitan besar dalam beberapa tahun mendatang. Namun, Prabowo men
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyoroti sejumlah siaran langsung atau live streaming aksi demonstrasi di depan Gedu
NASIONAL
JAKARTA Tembakan gas air mata kembali dilepaskan ke arah kerumunan massa di kawasan Jalan Gatot Subroto dan Jalan Pejompongan Raya, Jakart
PERISTIWA
LANGKAT Tim futsal putri SMK Negeri 2 Binjai berhasil meraih juara 2 dalam turnamen Piala RA CUP yang digelar di Gedung Olahraga Langkat.
OLAHRAGA
JAKARTA Anas Urbaningrum menilai perdebatan mengenai pernyataan Budi Arie di hadapan Presiden Joko Widodo soal kemungkinan perubahan sebel
POLITIK
MEDAN Mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Hendra Parwana Batubara
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesediaannya menjadi Orang Tua Asuh bagi para nazir wakaf di
PEMERINTAHAN
JAKARTA Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ha
NASIONAL
MEDAN Sebanyak 10 anggota Satuan Brimob Polda Sumatera Utara (Sumut) diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan p
PERISTIWA