8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) resmi menetapkan pengusaha energi M. Riza Chalid sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang antara PT Pertamina dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018 hingga 2023.
Penetapan status hukum tersebut disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, pada Kamis malam (10/7), dalam keterangan resminya di Gedung Kejagung, Jakarta.
"Kesembilan yaitu tersangka MRC, selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak," ujar Abdul Qohar, menegaskan bahwa penyidik telah mengantongi cukup bukti untuk menaikkan status hukum terhadap Riza Chalid.
Berbeda dengan delapan tersangka lainnya, Riza Chalid belum dilakukan penahanan karena yang bersangkutan saat ini masih berada di Singapura.
Meski demikian, Kejagung menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berjalan dan penanganan terhadap Riza tetap berlanjut sesuai prosedur hukum internasional.
Sementara itu, delapan tersangka lainnya telah ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai 10 Juli 2025, guna mempermudah proses penyidikan.
Nama-Nama Tersangka Lain
Selain Riza Chalid, Kejagung juga menetapkan beberapa nama lain yang berasal dari unsur korporasi negara maupun swasta.
Mereka antara lain:
- Riva Siahaan (RS), mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
- Yoki Firnandi (YF), mantan Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
- Muhammad Kerry Andrianto Riza, anak Riza Chalid, sebagai Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa
PAPUA PEGUNUNGAN Delapan anggota TPNPBOPM Kodap XV/Ngalum Kupel dilaporkan kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)
NASIONAL
JAKARTA Layanan media sosial milik Meta, yakni WhatsApp, Instagram, dan Facebook, dilaporkan mengalami gangguan pada Jumat malam (12/6/202
SAINS DAN TEKNOLOGI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri klaim mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang menyebut adany
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan praktik penggelembungan harga atau mark up dalam pengadaan sepeda motor listrik untuk
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Ribuan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) menggelar aksi unjuk rasa di Jakarta pada Ju
PERISTIWA
MEDAN Pemerintah Kota Medan memastikan kondisi keuangan daerah masih aman dan mencukupi untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perj
PEMERINTAHAN
MEDAN Dewan Pengawas Perum Bulog, Frans B. M. Dabukke, meninjau langsung pelaksanaan Program Bantuan Pangan (Banpang) di Sumatera Utara un
EKONOMI
JAKARTA Layanan media sosial Facebook dan Messenger dilaporkan mengalami gangguan massal di berbagai negara pada Jumat, 12 Juni 2026. Gang
SAINS DAN TEKNOLOGI
BALI Pemain Timnas Indonesia Justin Hubner resmi melepas masa lajang setelah melangsungkan akad nikah dengan selebritas Jennifer Coppen, J
ENTERTAINMENT
JAKARTA Polda Metro Jaya menjelaskan alasan tidak diperbolehkannya massa mahasiswa menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta P
PERISTIWA