Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Dan lima tersangka lainnya dari unsur pelaku usaha dan pejabat terkait lainnya
Abdul Qohar mengungkapkan bahwa perkara ini diduga melibatkan kerja sama yang tidak semestinya antara penyelenggara negara dan pihak swasta.
Proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang dinilai sarat penyimpangan hukum yang merugikan negara dalam jumlah sangat besar.
"Dari hasil penyidikan sementara, kerugian negara akibat praktik ini ditaksir mencapai Rp285 triliun," ungkapnya.
Kejaksaan Agung menegaskan komitmennya dalam mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar.
Menteri BUMN dan pemangku kepentingan lain turut diharapkan memberikan dukungan penuh agar proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.
Langkah-langkah koordinasi lintas instansi, termasuk kerja sama internasional, sedang dijajaki untuk memastikan kehadiran tersangka yang belum berada di wilayah hukum Indonesia.*
(bi/a008)
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.