NUNUKAN— Penegakan hukum di tubuh Polri kembali menjadi sorotan publik setelah tujuh anggota Polres Nunukan, termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba, diamankan oleh Tim dari Mabes Polri.
Penangkapan yang berlangsung di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kalimantan Utara pada Rabu (9/7/2025) ini menjadi bagian dari komitmen tegas institusi kepolisian dalam pemberantasan narkoba.
Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, memastikan bahwa proses hukum atas penangkapan tersebut akan dijalankan secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
"Kehadiran Paminal Polri bertujuan untuk menjamin jika ditemukan keterlibatan anggota dalam jaringan narkotika, maka tindakan tegas akan segera diambil, baik secara pidana, disiplin, maupun kode etik kepolisian," ujar Irjen Hary dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).
Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita, yang menekankan pentingnya penegakan hukum dalam memerangi narkoba, termasuk di lingkungan aparatur negara sendiri.
Arahan tersebut telah diterjemahkan dalam kebijakan internal Polri oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Tim dari Mabes Polri tidak hanya mengamankan para terduga pelaku, tetapi juga menggeledah rumah Iptu SH, Kasat Narkoba Polres Nunukan, di kawasan Nunukan Barat.
Para anggota yang diamankan akan dibawa ke Jakarta untuk proses pemeriksaan lanjutan di Mabes Polri.
"Ini adalah bukti komitmen Polri untuk memberantas narkoba secara menyeluruh, termasuk jika pelaku berasal dari internal kepolisian. Tidak ada kompromi," tegas Kapolda.
Ia menambahkan, Polda Kalimantan Utara sepenuhnya mendukung proses hukum yang tengah berjalan dan meminta masyarakat turut mengawal serta memberikan kepercayaan penuh kepada tim penyidik Mabes Polri.
Langkah tegas ini mendapat perhatian luas dari publik, mengingat narkoba masih menjadi ancaman serius bagi generasi bangsa.
Transparansi dalam penanganan kasus yang melibatkan aparat diyakini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.*