DPR RI Undang Prof. OK Saidin Bahas Perubahan UU Hak Cipta
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
BONE – Tim Resmob Polres Bone mengamankan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, Rayhana Anjani Susilo, yang diduga menghilangkan nyawa bayinya sesaat setelah proses persalinan.
Kasus memilukan ini terjadi di Jl. KH. Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang menemukan jasad bayi dalam kondisi mengenaskan di lahan kosong dekat permukiman warga.
Kapolres Bone melalui Kasat Reskrim AKP Alvin Aji Kurniawan mengonfirmasi penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP / A / 6 / VII / 2025 / SPKT. SATRESKRIM / POLRES BONE / POLDA SULAWESI SELATAN pada 10 Juli 2025 pukul 11.00 WITA.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Hasil autopsi masih kami tunggu untuk memperkuat bukti-bukti," ungkap AKP Alvin.
Kronologi Lengkap:
Berdasarkan hasil penyelidikan, Rayhana melahirkan bayi perempuannya secara diam-diam di kamar mandi rumahnya pada Minggu, 6 Juli 2025. Bayi yang lahir disebut tidak menangis dan tidak bergerak.
Pelaku membungkus jasad bayi dengan sarung batik dan menyimpannya di kamar atas rumahnya selama dua hari. Pada Senin siang (7/7), pelaku memasukkan bayi ke kantong plastik merah dan menguburkannya di tanah kosong tak jauh dari rumah menggunakan alat sondok tukang bangunan.
Aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga atau warga sekitar, hingga akhirnya keberadaan jasad bayi tersebut diketahui dan dilaporkan oleh warga.
Dikenakan Pasal Pembunuhan Bayi
Atas perbuatannya, Rayhana terancam dijerat Pasal 341 KUHPidana tentang pembunuhan oleh ibu terhadap anaknya saat atau tidak lama setelah dilahirkan, atau Pasal 181 KUHPidana mengenai tindakan menyembunyikan kematian.
"Kami tegaskan, tidak akan menolerir bentuk kekerasan terhadap anak, apalagi sampai menghilangkan nyawa," tambah AKP Alvin.
Identitas Saksi dan Bukti
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Andi Dahlia (50), Kepala Lingkungan Macege dan Dewi (30), warga sekitar. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Bone dan menunggu hasil autopsi jasad bayi dari pihak rumah sakit.*
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. H. OK Saidin, SH, M.Hum, dijadwalkan mengikuti Rapat Dengar
PENDIDIKAN
JAKARTA Banyak orang memiliki kebiasaan membuka TikTok, menonton Netflix, atau scroll media sosial sebelum tidur. Tujuannya sederhana, a
KESEHATAN
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan mantan Direktur Utama PT Indofarma, Arief Pramuhanto, dalam kasus korupsi alat
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Partai Demokrat mendorong pemerintah segera membuka akses bantuan internasional untuk korban bencana di Sumatera. Sekretaris Jend
NASIONAL
JAKARTA Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) dan hakim nonaktif Pengadilan Negeri Surabaya, Heru H
HUKUM DAN KRIMINAL
TAPANULI SELATAN, Kodim 0212 Tapanuli Selatan menurunkan tim darurat untuk membantu warga terdampak banjir bandang di sejumlah wilayah K
NASIONAL
SIBOLGA,SUMATERA UTARA Sejumlah wilayah di Kota Sibolga terendam banjir akibat meluapnya Sungai Aek Doras, setelah hujan deras mengguyur
NASIONAL
PERCUT SEI TUAN, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, meresmikan Masjid Banun Syakirun di Jalan Perhubungan Baru, Dusun V, Des
AGAMA
JAKARTA, Pemerintah Indonesia masih menunda pembukaan akses bantuan internasional bagi korban banjir dan longsor di Sumatera. Langkah in
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto kembali meninjau lokasi terdampak bencana banjir di Aceh pada Minggu (7/12/2025), tepatnya di Kabupate
POLITIK