
Orang Tua Keberatan, Disdik Langkat Wajibkan Seragam Melayu Tiap Jumat
LANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
PendidikanBONE – Tim Resmob Polres Bone mengamankan seorang remaja perempuan berusia 16 tahun, Rayhana Anjani Susilo, yang diduga menghilangkan nyawa bayinya sesaat setelah proses persalinan.
Kasus memilukan ini terjadi di Jl. KH. Agussalim, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang menemukan jasad bayi dalam kondisi mengenaskan di lahan kosong dekat permukiman warga.
Baca Juga:
Kapolres Bone melalui Kasat Reskrim AKP Alvin Aji Kurniawan mengonfirmasi penangkapan pelaku berdasarkan laporan polisi nomor: LP / A / 6 / VII / 2025 / SPKT. SATRESKRIM / POLRES BONE / POLDA SULAWESI SELATAN pada 10 Juli 2025 pukul 11.00 WITA.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Hasil autopsi masih kami tunggu untuk memperkuat bukti-bukti," ungkap AKP Alvin.
Baca Juga:
Kronologi Lengkap:
Berdasarkan hasil penyelidikan, Rayhana melahirkan bayi perempuannya secara diam-diam di kamar mandi rumahnya pada Minggu, 6 Juli 2025. Bayi yang lahir disebut tidak menangis dan tidak bergerak.
Pelaku membungkus jasad bayi dengan sarung batik dan menyimpannya di kamar atas rumahnya selama dua hari. Pada Senin siang (7/7), pelaku memasukkan bayi ke kantong plastik merah dan menguburkannya di tanah kosong tak jauh dari rumah menggunakan alat sondok tukang bangunan.
Aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan keluarga atau warga sekitar, hingga akhirnya keberadaan jasad bayi tersebut diketahui dan dilaporkan oleh warga.
Dikenakan Pasal Pembunuhan Bayi
Atas perbuatannya, Rayhana terancam dijerat Pasal 341 KUHPidana tentang pembunuhan oleh ibu terhadap anaknya saat atau tidak lama setelah dilahirkan, atau Pasal 181 KUHPidana mengenai tindakan menyembunyikan kematian.
"Kami tegaskan, tidak akan menolerir bentuk kekerasan terhadap anak, apalagi sampai menghilangkan nyawa," tambah AKP Alvin.
Identitas Saksi dan Bukti
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Andi Dahlia (50), Kepala Lingkungan Macege dan Dewi (30), warga sekitar. Saat ini, pelaku masih dalam pemeriksaan intensif di Polres Bone dan menunggu hasil autopsi jasad bayi dari pihak rumah sakit.*
LANGKAT Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Langkat mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan seluruh siswa SD dan SMP, baik negeri maup
PendidikanSULTENG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di wilayah Sulawesi Tenggara pada Kami
Hukum dan KriminalDELI SERDANG Ratusan warga Desa Rugemuk, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, mendesak Polres Deliserdang segera menindaklanjuti
Hukum dan KriminalJAKARTA Program Pascasarjana Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di Kelurah
PendidikanMEDAN Perum Bulog Kantor Wilayah Sumatera Utara (Sumut) mulai melakukan sosialisasi kepada pengusaha ritel modern sebagai upaya mempercepa
EkonomiJAKARTA Artis sensasional Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan pengancaman di Pengadilan Negeri (PN
EntertainmentJAKARTA Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang
EntertainmentSUMBAR Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan turun langsung menanggapi polemik keterlambatan pembayaran gaj
NasionalDENPASAR Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkot
Hukum dan KriminalDENPASAR Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Denpasar Selatan melaksanakan Keg
Nasional